SuaraJogja.id - Kabar gembira bagi pengguna KRL Jogja-Solo. Pasalnya, mulai hari ini KAI Commuter menghapus aturan duduk berjarak yang selama ini diterapkan saat berada di dalam kereta.
Kebijakan ini sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Jogja–Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas. Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.
"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," ungkapnya, Rabu (9/3/2022).
Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, sambung Anne, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
"Untuk marka berdiri tetap ada pembatasan sesuai yang ada dalam aturan SE Kemenhub," ujar dia.
Selain itu, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. Anne mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.
"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan," katanya.
Pengguna KRL wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Baca Juga: PPKM Level 3, Ini 3 Jenis Masker yang Wajib Dipakai Penumpang KRL Jogja-Solo
"Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku," tuturnya.
Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.
"Sementara untuk KRL Jogja–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
6 Daftar Aturan Baru Naik KRL: Aturan Tempat Duduk Tidak Berjarak, Balita dan Lansia Diperbolehkan
-
KAI Commuter Cabut Aturan Duduk Jaga Jarak, Penumpang: Lebih Enak Sih, Semoga Tetap Aman
-
KAI Commuter Copot Stiket Tanda Silang di Bangku KRL, Diganti dengan Stiker Ajakan Jaga Jarak
-
Balita Boleh Naik KRL dan Duduk Tanpa Jarak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat