SuaraJogja.id - Aturan jaga jarak sudah tidak lagi diterapkan bagi penumpang KRL Commuter Jogja-Solo. Dengan demikian, pemerintah berencana untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai endemi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan pula di pusat perbelanjaan. Namun, sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal itu.
"Kami masih belum ada pemberitahuan tentang hal itu, kami masih menunggu," ungkap Marketing Manager Plaza Ambarrukmo Indra Gunawan dihubungi SuaraJogja.id pada Kamis (10/3/2022).
Apabila aturan jaga jarak di pusat perbelanjaan juga dihapuskan maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) nanti akan memberi sosialisasi ke pengurus asosiasi pusat perbelanjaan nasional. Sehingga baru bisa diketahui seperti apa aturannya.
Baca Juga: COVID-19 Mereda, Shaf Sholat Rapat Atau Jaga Jarak? Muhammadiyah Keluarkan Sikap Baru
"Nanti kalau sudah ada sosialisasi dari Disperindag baru kami akan mendapat kebijakan khusus mana yang dihilangkan dan diberi toleransi," katanya.
Dia tak menampik berkeinginan mal bisa mendapat pelonggaran seperti di stasiun maupun bandara. Saat ini kapasitas Plaza Ambarrukmo yakni 50 persen pengunjung.
"Kalau bisa ditambah harapannya sih menjadi 60 atau 70 persen kapasitasnya," ujarnya.
Disinggung mengenai kunjungan di tengah PPKM level 4, kata dia, tidak ada terlalu berpengaruh. Indra menyebut secara regulasi memang ada beberapa perubahan tapi animo masyarakat masih sama.
"Plaza Ambarrukmo secara trafik tidak ada pengaruhnya, jadi masih sama. Regulasi tetap dijalankan sesuai peraturan kapasitas 50 persen," ujar dia.
Baca Juga: KAI Commuter Cabut Aturan Duduk Jaga Jarak, Penumpang: Lebih Enak Sih, Semoga Tetap Aman
Dari beberapa peraturan seperti dine in, sambungnya, di restoran juga masih menerapkan jaga jarak. Meja yang diberi tanda silang artinya tidak boleh digunakan.
"Untuk di area bioskop, kapasitas 50 persen sudah tersosialisasi dan terintegrasi di aplikasi Peduli Lindungi XXI. Kemudian untuk yang di timezone penggunaan identifikasi anak-anak yang telah divaksin juga kami lakukan," paparnya.
Sehingga secara regulasi kaitannya dengan PPKM level 4 sudah dilaksanakan dan tren untuk pengunjung tetap stabil.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Epik! Nadin Amizah dan Kunto Aji Bersanding dengan Gondrong Gunarto di Land of Leisures 2024
-
Land of Leisures: SHOUT IT OUT 2024 Resmi Dibuka
-
Yuk, Berburu Produk UMKM Kekinian di Thematic Curated Market 'EXPOSURE 2024: Metropolis'
-
Land of Beauty Siap Digelar Lagi, Beauty Enthusiast Mari Merapat!
-
Momen Jokowi Bareng Kaesang Di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta Disambut Yel-yel PSI
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan