SuaraJogja.id - Kemenag Kota Yogyakarta masih memberlakukan aturan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1332 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Covid-19, meski Arab Saudi telah menghapus syarat swab PCR bagi jamaah yang datang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan pihaknya tetap menerapkan aturan lama tersebut dimana PCR masih menjadi syarat bagi jamaah yang akan beribadau umroh ke tanah suci.
"Kalau aturan umroh sampai saat ini belum ada edaran baru. Berarti kami masih pakai aturan yang lama. Sehingga perjalanan jamaah umroh dari Indonesia termasuk Jogja masih harus PCR," terang Nur dihubungi suarajogja.id, Jumat (11/3/2022).
Nur mengatakan tidak hanya aturan PCR, aturan terkait jamaah harus sudah vaksin tetap diberlakukan kepada warga yang berniat melaksanakan umroh.
Baca Juga: Kawasan Berikat Mandiri di Yogyakarta Ekespor 2 Ton Gloves ke Australia
"Jadi dalam aturan KMA ini kan harus melampirkan bukti swab PCR lalu juga harus sudah divaksin. Artinya semua itu masih kami terapkan kepada para jamaah," terang dia.
Ia melanjutkan, Kemenag Yogyakarta masih menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terhadap peniadaan aturan swab PCR dari ororitas pemerintahan Arab Saudi.
"Artinya kita segera melakukan penyesuaian ke depan. Ini perlu dikaji kembali dan melihat dari Kementerian Agama nanti," ungkap dia.
Nur tak menampik bahwa kondisi Covid-19 di Jogja masih meningkat signifikan. Sehingga, penyesuaian di tiap daerah akan menjadi pertimbangan dengan peniadaan swab PCR bagi jamaah yang akan ke Arab Saudi.
Lebih lanjut, dalam dua bulan terakhir pada 2022 ini, peningkatan minat warga Jogja melaksanakan umroh terdapat kenaikan. Hal itu terhitung dari rekomendasi pembuatan paspor untuk kegiatan umroh.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Jabodetabek Turun Jadi Level 2, Yogyakarta Masih di Level 4
"Memang permintaan rekomendasinya banyak. Tiap hari ada saja yang meminta rekomendasi untuk perjalanan umroh, meski biaya umroh ini masih cukup tinggi," terang dia.
Disinggung dengan kepastian ibadah haji, Nur menjelaskan saat ini belum ada kejelasan kapan haji mulai dilanjutkan untuk masyarakat Indonesia.
"Tetapi kalau haji masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi apakah jamaah haji dari luar Arab termasuk Indonesia sudah diberikan jatah untuk mengirim jamaahnya tahun ini atau belum. Kalau dari kami sudah siap sebenarnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Siapa Istri N'Golo Kante? Dirumorkan Nikahi Janda Djibril Cisse
-
Lebaran Lebih Cepat! Arab Saudi, UEA, dan Qatar Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan