Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 14 Maret 2022 | 11:44 WIB
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)

SuaraJogja.id - Logo baru 'halal' hasil gubahan  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, sudah disampaikan kepada publik.

Logo berwarna ungu dengan tampilan khat kaligrafi 'halal' itu, resmi berlaku saat ini.

Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend Universitas Islam Indonesia Sani Rachman Soleman mengatakan, logo halal yang saat ini ada sebetulnya punya spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Namun demikian ada sejumlah bahan diskusi yang menurut dia layak ditilik.

"Pertama, apakah logo tersebut cukup merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan? Bentuk gunungan wayang sudah representasi jawanisasi itu, apakah mampu menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia?," kata dia, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Rektor UII, Prof Fathul Wahid: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun

Menurut Sani, akan menjadi lebih baik bila ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Ketimbang hanya bentuk gunungan wayang.

Kedua, hilangnya tulisan halal. Dalam pandangannya, orang Indonesia dan luar Indonesia saat ini sudah akrab dengan logo halal versi lama.

Ada banyak muslim yang ketika memilih makanan di toko, cukup melihat logo halal tersebut kemudian mengambilnya. Bahkan tanpa perlu melihat Sertifikasi Halal makanan tersebut.

Logo, sudah seharusnya menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Demikian pula idealnya logo halal. Tidak bisa hanya bagus, namun tidak punya daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal.

"Logonya [halal yang baru] bagus, tapi komunikasi global yang bisa diterima belum," ungkapnya. 

Baca Juga: Guru Besar UII Sebut Konflik Seperti Ukraina dan Rusia Bisa Saja Terjadi di Papua

Kala disinggung soal seni khat dalam kaligrafi huruf 'halal' di logo baru, Sani mengaku tak begitu menguasai seni tersebut. Tetapi yang penting saat ini adalah bagaimana khalayak umum menerima.

"Kalau perbedaan ada yang melihat itu gunungan wayang, kubah masjid, itu banyak yang menafsirkan berbeda. Lebih baik pemerintah tegas saja menjelaskan itu apa, supaya klir," terangnya.

Ia juga tidak tahu secara pasti, apakah pembuatan logo halal yang baru ini telah melewati tahap komunikasi dengan berbagai stakeholder.

Mengingat, logo lama sudah cukup representatif dan ada Sertifikasi Halal (SH) pula.

"Kalau di logo baru, SH ini ditaruh di mana?" ucapnya.

"Saya justru punya ide, logo halal itu ada barcode yang terkoneksi aplikasi di telepon genggam. Ketika dipindai, diketahui sampai kapan masa berlaku SH produk ini," tambahnya.

Logo Halal Representasikan Peran Indonesia
Pemerintah, sebutnya, terlalu terburu-buru dan tergesa dalam mengganti logo halal. Padahal logo halal menjadi bahasa komunikasi Indonesia ke masyarakat dunia.

Lewat logo halal, Indonesia sebetulnya bisa menunjukkan peran dalam industri halal dunia.

Sebagai negara dengan jumlah muslim mayoritas, Indonesia merupakan pemain besar dalam industri halal ini.

Maka demikian, sudah barang tentu logo halal yang representatif dengan bahasa komunikasi global, sangat dibutuhkan.

"Sepertinya ini yang kurang ditangkap BPJPH," imbuh dia.

"Kalau masih ada waktu, diubah [logo]. Yang bisa merepresentasikan kepentingan banyak orang, mondialnya dapat, bahasa Indonesia di mata global juga dapat," ujarnya.

Lebih Baik Ditender Saja
Sani menyatakan, idealnya sebelum ini, sebelum ada logo baru yang muncul,  adanya rencana mengubah logo disosialisasikan terlebih dahulu.

Apalagi, generasi kekinian merupakan orang-orang yang tanggap digitalisasi, inovatif dan kreatif.

Ia lagi-lagi tak mengetahui, apakah pembuatan logo baru halal ini melibatkan stakeholder lain, atau hanya dibuat oleh pihak BPJPH.

"Dengan ditender, maka pemerintah akan jauh dapat lebih banyak masukan," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More