SuaraJogja.id - Logo baru 'halal' hasil gubahan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, sudah disampaikan kepada publik.
Logo berwarna ungu dengan tampilan khat kaligrafi 'halal' itu, resmi berlaku saat ini.
Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend Universitas Islam Indonesia Sani Rachman Soleman mengatakan, logo halal yang saat ini ada sebetulnya punya spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Namun demikian ada sejumlah bahan diskusi yang menurut dia layak ditilik.
"Pertama, apakah logo tersebut cukup merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan? Bentuk gunungan wayang sudah representasi jawanisasi itu, apakah mampu menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia?," kata dia, Senin (14/3/2022).
Menurut Sani, akan menjadi lebih baik bila ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Ketimbang hanya bentuk gunungan wayang.
Kedua, hilangnya tulisan halal. Dalam pandangannya, orang Indonesia dan luar Indonesia saat ini sudah akrab dengan logo halal versi lama.
Ada banyak muslim yang ketika memilih makanan di toko, cukup melihat logo halal tersebut kemudian mengambilnya. Bahkan tanpa perlu melihat Sertifikasi Halal makanan tersebut.
Logo, sudah seharusnya menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Demikian pula idealnya logo halal. Tidak bisa hanya bagus, namun tidak punya daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal.
"Logonya [halal yang baru] bagus, tapi komunikasi global yang bisa diterima belum," ungkapnya.
Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Rektor UII, Prof Fathul Wahid: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
Kala disinggung soal seni khat dalam kaligrafi huruf 'halal' di logo baru, Sani mengaku tak begitu menguasai seni tersebut. Tetapi yang penting saat ini adalah bagaimana khalayak umum menerima.
"Kalau perbedaan ada yang melihat itu gunungan wayang, kubah masjid, itu banyak yang menafsirkan berbeda. Lebih baik pemerintah tegas saja menjelaskan itu apa, supaya klir," terangnya.
Ia juga tidak tahu secara pasti, apakah pembuatan logo halal yang baru ini telah melewati tahap komunikasi dengan berbagai stakeholder.
Mengingat, logo lama sudah cukup representatif dan ada Sertifikasi Halal (SH) pula.
"Kalau di logo baru, SH ini ditaruh di mana?" ucapnya.
"Saya justru punya ide, logo halal itu ada barcode yang terkoneksi aplikasi di telepon genggam. Ketika dipindai, diketahui sampai kapan masa berlaku SH produk ini," tambahnya.
Logo Halal Representasikan Peran Indonesia
Pemerintah, sebutnya, terlalu terburu-buru dan tergesa dalam mengganti logo halal. Padahal logo halal menjadi bahasa komunikasi Indonesia ke masyarakat dunia.
Lewat logo halal, Indonesia sebetulnya bisa menunjukkan peran dalam industri halal dunia.
Sebagai negara dengan jumlah muslim mayoritas, Indonesia merupakan pemain besar dalam industri halal ini.
Maka demikian, sudah barang tentu logo halal yang representatif dengan bahasa komunikasi global, sangat dibutuhkan.
"Sepertinya ini yang kurang ditangkap BPJPH," imbuh dia.
"Kalau masih ada waktu, diubah [logo]. Yang bisa merepresentasikan kepentingan banyak orang, mondialnya dapat, bahasa Indonesia di mata global juga dapat," ujarnya.
Lebih Baik Ditender Saja
Sani menyatakan, idealnya sebelum ini, sebelum ada logo baru yang muncul, adanya rencana mengubah logo disosialisasikan terlebih dahulu.
Apalagi, generasi kekinian merupakan orang-orang yang tanggap digitalisasi, inovatif dan kreatif.
Ia lagi-lagi tak mengetahui, apakah pembuatan logo baru halal ini melibatkan stakeholder lain, atau hanya dibuat oleh pihak BPJPH.
"Dengan ditender, maka pemerintah akan jauh dapat lebih banyak masukan," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Felix Siauw Kritik Logo Halal Kemenag, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Bukan Mayoritas Islam
-
Soroti Logo Halal Bentuk Gunungan Wayang, Waketum MUI: Hanya Bisa Tersenyum Sambil Bergumam
-
Kritik Logo Halal Baru, Bukhori PKS: Warnanya Tidak Cerminkan Citra Keislaman hingga Terlalu Etnosentris!
-
Kritik Logo Halal Yang Baru, Fadli Zon: Seharusnya Tulisan Halal Bisa Terbaca Jelas, Bukan Malah Sebaliknya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris