Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 14 Maret 2022 | 11:44 WIB
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)

"Kalau perbedaan ada yang melihat itu gunungan wayang, kubah masjid, itu banyak yang menafsirkan berbeda. Lebih baik pemerintah tegas saja menjelaskan itu apa, supaya klir," terangnya.

Ia juga tidak tahu secara pasti, apakah pembuatan logo halal yang baru ini telah melewati tahap komunikasi dengan berbagai stakeholder.

Mengingat, logo lama sudah cukup representatif dan ada Sertifikasi Halal (SH) pula.

"Kalau di logo baru, SH ini ditaruh di mana?" ucapnya.

Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Rektor UII, Prof Fathul Wahid: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun

"Saya justru punya ide, logo halal itu ada barcode yang terkoneksi aplikasi di telepon genggam. Ketika dipindai, diketahui sampai kapan masa berlaku SH produk ini," tambahnya.

Logo Halal Representasikan Peran Indonesia
Pemerintah, sebutnya, terlalu terburu-buru dan tergesa dalam mengganti logo halal. Padahal logo halal menjadi bahasa komunikasi Indonesia ke masyarakat dunia.

Lewat logo halal, Indonesia sebetulnya bisa menunjukkan peran dalam industri halal dunia.

Sebagai negara dengan jumlah muslim mayoritas, Indonesia merupakan pemain besar dalam industri halal ini.

Maka demikian, sudah barang tentu logo halal yang representatif dengan bahasa komunikasi global, sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Guru Besar UII Sebut Konflik Seperti Ukraina dan Rusia Bisa Saja Terjadi di Papua

"Sepertinya ini yang kurang ditangkap BPJPH," imbuh dia.

Load More