SuaraJogja.id - Logo baru 'halal' hasil gubahan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, sudah disampaikan kepada publik.
Logo berwarna ungu dengan tampilan khat kaligrafi 'halal' itu, resmi berlaku saat ini.
Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend Universitas Islam Indonesia Sani Rachman Soleman mengatakan, logo halal yang saat ini ada sebetulnya punya spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Namun demikian ada sejumlah bahan diskusi yang menurut dia layak ditilik.
"Pertama, apakah logo tersebut cukup merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan? Bentuk gunungan wayang sudah representasi jawanisasi itu, apakah mampu menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia?," kata dia, Senin (14/3/2022).
Menurut Sani, akan menjadi lebih baik bila ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Ketimbang hanya bentuk gunungan wayang.
Kedua, hilangnya tulisan halal. Dalam pandangannya, orang Indonesia dan luar Indonesia saat ini sudah akrab dengan logo halal versi lama.
Ada banyak muslim yang ketika memilih makanan di toko, cukup melihat logo halal tersebut kemudian mengambilnya. Bahkan tanpa perlu melihat Sertifikasi Halal makanan tersebut.
Logo, sudah seharusnya menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Demikian pula idealnya logo halal. Tidak bisa hanya bagus, namun tidak punya daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal.
"Logonya [halal yang baru] bagus, tapi komunikasi global yang bisa diterima belum," ungkapnya.
Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Rektor UII, Prof Fathul Wahid: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
Kala disinggung soal seni khat dalam kaligrafi huruf 'halal' di logo baru, Sani mengaku tak begitu menguasai seni tersebut. Tetapi yang penting saat ini adalah bagaimana khalayak umum menerima.
"Kalau perbedaan ada yang melihat itu gunungan wayang, kubah masjid, itu banyak yang menafsirkan berbeda. Lebih baik pemerintah tegas saja menjelaskan itu apa, supaya klir," terangnya.
Ia juga tidak tahu secara pasti, apakah pembuatan logo halal yang baru ini telah melewati tahap komunikasi dengan berbagai stakeholder.
Mengingat, logo lama sudah cukup representatif dan ada Sertifikasi Halal (SH) pula.
"Kalau di logo baru, SH ini ditaruh di mana?" ucapnya.
"Saya justru punya ide, logo halal itu ada barcode yang terkoneksi aplikasi di telepon genggam. Ketika dipindai, diketahui sampai kapan masa berlaku SH produk ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Felix Siauw Kritik Logo Halal Kemenag, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Bukan Mayoritas Islam
-
Soroti Logo Halal Bentuk Gunungan Wayang, Waketum MUI: Hanya Bisa Tersenyum Sambil Bergumam
-
Kritik Logo Halal Baru, Bukhori PKS: Warnanya Tidak Cerminkan Citra Keislaman hingga Terlalu Etnosentris!
-
Kritik Logo Halal Yang Baru, Fadli Zon: Seharusnya Tulisan Halal Bisa Terbaca Jelas, Bukan Malah Sebaliknya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!