Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 Maret 2022 | 16:52 WIB
Ilustrasi motor gede. (Pexels/Sourav Mishra)

"Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Satuan Lalu Lintas, kata dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

"Nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar

Load More