SuaraJogja.id - Aksi percobaan bunuh diri terjadi di lantai 4 Toko A. Takrib, Jalan Bhayangkara No. 68, Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja pada Senin (14/3/2022). Seperti diketahui, SY (32) pemuda asal Padukuhan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul mencoba untuk mengakhiri hidupnya lantaran sang pacar menolak untuk diajak menikah.
Karyawan Toko A. Takrib, Iswadi menerangkan, awalnya dia diberitahu oleh orang yang lewat kalau di atas tokonya ada orang yang mau bunuh diri. Kemudian dia keluar toko untuk mengeceknya.
"Ternyata benar sudah ada orang di atas toko," kata Iswadi.
Selanjutnya ia bersama temannya bergegas mengejar SY ke atas dari dalam toko. Namun, sesampainya di lantai 3 yang merupakan gudang dan ketika berupaya membuka pintu gudang, SY malah kabur ke lantai 4.
"Begitu tahu kami coba untuk membuka pintu gudang dia malah langsung lari ke atas dengan cara memanjat tower. Jadi tadi sempat dikejar dan mau menolong tapi sudah langsung naik duluan, enggak kekejar," ungkap dia.
Bahkan mereka berdua sempat mengajak SY negosiasi agar mau turun dan tidak bunuh diri tetapi ia tetap tidak mau turun. Akhirnya mereka menghubungi pihak kepolisian.
"Kami tadi memang sempat ajak SY untuk ngobrol sebentar agak enggak lompat. Tapi ngobrol selama 1,5 jam dari pukul 14.30-16.00 WIB gagal, ya sudah kami hubungi polisi," ujarnya.
Akhirnya upaya percobaan bunuh diri berhasil digagalkan setelah petugas gabungan dari tim Basarnas DIY, TNI, dan polisi berhasil mendatangkan ibunya.
"Dia tadi akhirnya mau turun setelah dijemput langsung oleh orang tuanya," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Harap Pendampingan UGM Kembangkan Varietas Kedelai di Lahan Pasir
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta