SuaraJogja.id - Mbah Ng warga Dusun Candi Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan ini harus berurusan dengan polisi. Lelaki berumur 61 tahun ini tertangkap basah memotong dan membawa pohon jati yang tumbang dari kawasan hutan milik negara.
Di hadapan petugas Polsek Paliyan, lelaki ini mengaku apa yang ia lakukan tersebut akibat ketidaktahuannya. Ia mengklaim yang ia potong dan dibawa pulang hanya bagian atas pohon yang tumbang. Ia pikir apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum.
Kini, kakek yang tinggal tak jauh dari lokasi pohon yang roboh itu harus mendekam di ruang tahanan di Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebanyak 8 potong kayu jati, gergaji manual serta tali yang digunakan memotong juga disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan menjelaskan aksi pencurian kayu Perhutani ini terjadi di hutan milik negara petak 144 RPH Giring, BDH Paliyan. Petak 144 RPH Giring tersebut berlokasi di Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.
"Pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian,"tutur dia,saat dikonfirmasi Senin (14/3/2022).
Aksi pencurian tersebut terjadi Minggu(13/3/2022) sore kemarin. pelaku sendiri ditangkap oleh dua personil Polisi Hutan(Polhut) dan dilaporkan oleh Mantri Kehutanan ke Polsek Paliyan pada Minggu(13/3/2022) pukul 17.00WIB.
Minggu siang sekira pukul 13.00 WIB, dua orang anggota Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan patroli di RPH Giring. Saat itu, keduanya melihat Ng masuk ke dalam hutan sembari membawa peralatan memotong kayu.
Kedua anggota Polhut tersebut merasa curiga kemudian mengintai gerak gerik pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku diketahui memanggul potongan kayu jati yang sudah dikupas kulitnya menuju arah keluar wilayah kawasan hutan.
"Petugas lantas menyergapnya,"ujar dia.
Baca Juga: Dua Bocah Gunungkidul Hanyut, Warga Grobogan Diimbau Tak Main di Sungai Saat Musim Hujan
Melihat hal tersebut, kedua petugas langsung menangkap pelaku. Dan melaporkan kejadian ini ke Mantri Kehutanan yang bernama Samido. Mantri Kehutanan langsung melaporkannya ke Polsek Paliyan.
Selain mengamankan pelaku, petugas kehutanan bersama anggota Polsek Paliyan melakukan cek TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 potong kayu jati, gergaji tangan, sabit dua utas tali senar.
"Pelaku mengakui membawa kayu itu ke rumahnya. Kini pelaku mendekam di Mapolsek Paliyan,"terangnya.
Petugas lantas menggelandangnya ke rumah pelaku. Dan saat dilakukan pengecekan di rumah pelaku, petugas menemukan 6 potong kayu jati, jadi totalnya ada 8 potong kayu jati.
Dari penyelidikan, dikumpulkan keterangan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku melalukan seorang diri. Pelaku berdalih hanya memotong bagian atas pohon yang roboh, sehingga menganggap hal itu bukan pelanggaran hukum.
Karena terbukti melakukan tindak pencurian kayu dalam kawasan hutan negara, maka pelaku akan dikenakan pasal pidana. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU nomer 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.
Berita Terkait
-
Diduga Curi Ayam, Pria Tewas Tertancap Belati di Bogor Mantan Residivis
-
Kebangetan! Remaja Ini Kepergok Curi Kotak Amal Musala, Usai Ditangkap Ngaku Sudah Beraksi Puluhan Kali
-
Aksi Curas Terjadi di Samarinda, Amed Cekik Korban Buat Curi HP dan Kalung, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Curi Kotak Amal Masjid di Lombok Tengah hingga 10 Kali, Remaja Ini Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok