SuaraJogja.id - Mbah Ng warga Dusun Candi Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan ini harus berurusan dengan polisi. Lelaki berumur 61 tahun ini tertangkap basah memotong dan membawa pohon jati yang tumbang dari kawasan hutan milik negara.
Di hadapan petugas Polsek Paliyan, lelaki ini mengaku apa yang ia lakukan tersebut akibat ketidaktahuannya. Ia mengklaim yang ia potong dan dibawa pulang hanya bagian atas pohon yang tumbang. Ia pikir apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum.
Kini, kakek yang tinggal tak jauh dari lokasi pohon yang roboh itu harus mendekam di ruang tahanan di Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebanyak 8 potong kayu jati, gergaji manual serta tali yang digunakan memotong juga disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan menjelaskan aksi pencurian kayu Perhutani ini terjadi di hutan milik negara petak 144 RPH Giring, BDH Paliyan. Petak 144 RPH Giring tersebut berlokasi di Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.
"Pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian,"tutur dia,saat dikonfirmasi Senin (14/3/2022).
Aksi pencurian tersebut terjadi Minggu(13/3/2022) sore kemarin. pelaku sendiri ditangkap oleh dua personil Polisi Hutan(Polhut) dan dilaporkan oleh Mantri Kehutanan ke Polsek Paliyan pada Minggu(13/3/2022) pukul 17.00WIB.
Minggu siang sekira pukul 13.00 WIB, dua orang anggota Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan patroli di RPH Giring. Saat itu, keduanya melihat Ng masuk ke dalam hutan sembari membawa peralatan memotong kayu.
Kedua anggota Polhut tersebut merasa curiga kemudian mengintai gerak gerik pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku diketahui memanggul potongan kayu jati yang sudah dikupas kulitnya menuju arah keluar wilayah kawasan hutan.
"Petugas lantas menyergapnya,"ujar dia.
Baca Juga: Dua Bocah Gunungkidul Hanyut, Warga Grobogan Diimbau Tak Main di Sungai Saat Musim Hujan
Melihat hal tersebut, kedua petugas langsung menangkap pelaku. Dan melaporkan kejadian ini ke Mantri Kehutanan yang bernama Samido. Mantri Kehutanan langsung melaporkannya ke Polsek Paliyan.
Selain mengamankan pelaku, petugas kehutanan bersama anggota Polsek Paliyan melakukan cek TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 potong kayu jati, gergaji tangan, sabit dua utas tali senar.
"Pelaku mengakui membawa kayu itu ke rumahnya. Kini pelaku mendekam di Mapolsek Paliyan,"terangnya.
Petugas lantas menggelandangnya ke rumah pelaku. Dan saat dilakukan pengecekan di rumah pelaku, petugas menemukan 6 potong kayu jati, jadi totalnya ada 8 potong kayu jati.
Dari penyelidikan, dikumpulkan keterangan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku melalukan seorang diri. Pelaku berdalih hanya memotong bagian atas pohon yang roboh, sehingga menganggap hal itu bukan pelanggaran hukum.
Karena terbukti melakukan tindak pencurian kayu dalam kawasan hutan negara, maka pelaku akan dikenakan pasal pidana. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU nomer 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.
Berita Terkait
-
Diduga Curi Ayam, Pria Tewas Tertancap Belati di Bogor Mantan Residivis
-
Kebangetan! Remaja Ini Kepergok Curi Kotak Amal Musala, Usai Ditangkap Ngaku Sudah Beraksi Puluhan Kali
-
Aksi Curas Terjadi di Samarinda, Amed Cekik Korban Buat Curi HP dan Kalung, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Curi Kotak Amal Masjid di Lombok Tengah hingga 10 Kali, Remaja Ini Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal