SuaraJogja.id - Persidangan kasus dugaan pornografi dan UU ITE yang dilakukan oleh Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee akan segera digelar. Hal tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.
"Iya sudah (dilakukan pelimpahan berkas ke PN Wates)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan saat konfirmasi awak media, Rabu (16/3/2022).
Diaampaikan Yogi, pelimpahan berkas kasus itu tercatat dilakukan pada Senin (14/3/2022) lalu. Hal itu tertuang dalam surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa dengan nomor B-891/M.414/Eku.2/03/2022.
Selain meaimpahkan berkas perkara kasus Siskaeee ke PN Wates, kata Yogi, Kejari Kulon Progo juga sudah menyusun Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim itu terdiri atas Isti Aryanti, Nurul Fransisca Damayanti, Martin Eko Priyanto, dan Evi Nurul Hidayati.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Evi Insiyati, mengakui memang berkas perkara kasus Siskaeee telah diterima. Berdasarkan rencana sidang perdana sendiri akan berlangsung pada 21 Maret 2022.
"Untuk sidang ke 1 hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Evi.
Evi menuturkan nantinya sidang kasus dugaan pornografi yang sempat viral itu akan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ayun Karistiyanto. Didampingi oleh anggotanya Nuerjenita serta dirinya sendiri.
"Untuk sidang nanti tertutup ya, karena berkaitan dengan kesusilaan," terangnya.
Diketahui Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Baca Juga: Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.
Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Di antaranya handphone, komputer dan termasuk beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.
Berita Terkait
-
Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
-
Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
-
Duh! Siskaeee Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Siskaeee Terkonfirmasi Positif Covid-19, Penyerahan Tahap II Dilakukan Secara Daring
-
Kasus Siskaeee Segera Disidangkan, Polisi Sebut Berkas Perkara Sudah P21
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul