SuaraJogja.id - Seorang wanita berinisial TV (40) harus berurusan dengan hukum karena terbukti melakukan pemalsuan merek kapur Ajaib Bagus. Tersangka diamankan ketika membeli kapur biasa di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan pengungkapan kasus karena bermula dari laporan perusahaan kapur Ajaib Bagus di Jakarta yang curigai dengan kondisi kapur yang dijual oleh pedagang di wilayah Kampung Bugisan, Kemantren Wirobrajan, Jogja.
"Awalnya pada 11 Februari 2022 itu ada salah satu warung yang menjual kapur Ajaib Bagus mencurigai dengan bentuk kapur miliknya. Selanjutnya dilaporkan ke distributor Jakarta dan dari perusahaan kapur ini melaporkan ke Reskrim Polresta," ujar Donny saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, dari laporan itu didapati informasi pelaku berada di Bojonegoro, Jawa Timur. Selanjutnya tim bergerak dan menemukan tersangka di sebuah toko penyedia bahan kapur.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Tersangka kita amankan di wilayah Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro pada 17 Februari. Kebetulan pelaku sedang membeli barang untuk pembuatan kapur ajaib ini, setelah kita periksa dia menyebutkan ada tempat pembuatannya di Sukoharjo, Jawa Tengah," terang dia.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan pabrik home industry yang membuat kapur Bagus di Sukoharjo. Tidak hanya itu pihaknya juga menemukan di Karanganyar, Jawa Tengah yang juga memproduksi kapur Ajaib Bagus merek palsu.
Modus TV memalsukan kapur ajaib itu dengan membeli kapur biasa di toko. Selanjutnya kapur-kapur itu dicelupkan di sebuah cairan insektisida dan dikemas ke dalam plastik serta karton yang desainnya mirip dengan merek aslinya.
"Pelaku lalu menjual di wilayah Surabaya, Jakarta, Medan hingga ke Jogja. Motifnya karena untuk kebutuhan ekonomi," terang dia.
Lebih lanjut dari pengungkap pabrik pembuat kapur Ajaib Bagus palsu itu, polisi mengamankan 1.908 karton bertulis Kapur Ajaib Bagus. Sebanyak 217 karton kapur Bagus siap edar. Sebanyak 33 keranjang untuk menjemur kapur dan juga 80 kapur yang telah dimasukkan ke dalam plastik bertulis Bagus.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
"Adapun satu botol berisi cairan insektisida yang kami amankan selanjutnya ada alat pres plastik dan juga 5 karung berisi 125 kilogram plastik kemas tertulis kapur Ajaib Bagus," ungkap dia.
Berita Terkait
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Pemain Persibo: Justice for Sepak Bola Indonesia, Ada Apa?
-
Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
-
Cabup Diduga Palsukan KTP karena Masih Jadi ASN, Pilkada Morotai Dipersoalkan ke MK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan