SuaraJogja.id - Terungkapnya pabrik dan home industry pemalsuan kapur Ajaib Bagus di Sukoharjo, Jawa Tengah mendapat apresiasi dari PT Bagus Intikarya Properti. Kasus pemalsuan itu disebutkan sudah terjadi cukup lama sekitar 8 tahun.
Direktur Operasi PT Bagus, Rudiyanto mengatakan perusahaan sudah merugi sekitar Rp2,8 miliar setiap bulan secara nasional.
"Sudah sekitar 8 tahun kasus pemalsuan ini terjadi. Kita merugi lebih kurang Rp2,8 miliar secara nasional itu, jadi memang kita sering dapat komplain, semutnya itu tidak mati. Tapi malah lewat saja, kalau yang asli semut mabok, ini masyarakat juga dirugikan," kata Rudiyanto ditemui usai konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (16/3/2022).
Rudiyanto mengatakan, selama 8 tahun memang sudah ada penangkapan kepada pengedar kapur palsu itu. Namun baru hari ini pabrik pembuatnya ditemukan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Akhirnya dapur (pabrik pembuat) ini bisa ditemukan. Tapi kami yakin tidak hanya di Sukoharjo saja, di tempat lain mungkin ada dan kami akan melakukan tindakan hukum terus menerus," terang dia.
PT Bagus Inti karya Properti sudah memberikan sosialisasi ke distributor yang tersebar di Indonesia. Terutama cara membedakan mana kapur Ajaib Bagus yang asli dan palsu.
"Kalau asli, kapur milik kami itu berwarna agak pink, kalau palsu lebih berwarna merah. Kapur palsu itu mereka menggunakan kapur tulis yang dicelupkan insektisida berbeda dari kami yang dibuat dari bahan insektisida," katanya.
Di sisi lain perbedaan asli dan palsu juga terlihat dari logo supebrand berwarna keemasan. Dimana kapur asli berwarna lebih cerah, sedangkan yang palsu lebih pudar.
Terpisah, pelaku TV (40) telah mendistribusikan kapur palsunya ke Jakarta, Medan dan Jogja serta sekitaran Jawa Timur. Pelaku beroperasi sudah sejak 2019.
Baca Juga: Pemalsu Kapur Ajaib Bagus Belajar dari Saudara, sejak 2019 Sebulan Raup Jutaan
Dalam menjual satu karton kapur Ajaib Bagus palsunya, TV menjual dengan harga lebih murah. Selisihnya mencapai Rp500 ribu.
"Per bulan bisa menghasilkan Rp4-5 juta, sekitar 40-80 karton yang terjual, tapi itu tidak tentu. Kami masih minus," kata TV saat konferensi pers.
Ia mengaku belajar membuat kapur pengusir serangga palsu itu dari saudaranya. Termasuk juga mendesain merek dan meniru warna dari karton dan logo kapur.
TV disangkakan dengan UU RI nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan Pasal 101 ayat 1, lalu Pasal 100 ayat 2 dan Pasal 102. Ancaman hukuman yaitu penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Pemalsu Kapur Ajaib Bagus Belajar dari Saudara, sejak 2019 Sebulan Raup Jutaan
-
Palsukan Kapur Ajaib Bagus dengan Insektisida, Pelaku Diamankan Saat Beli Bahan Baku di Bojonegoro
-
Palsukan Aset BLBI di Bogor, Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPN hingga Makelar Tanah Tersangka
-
Kantor Pusat Hino Tersandung Kasus Pemalsuan Data Uji Emisi, Bagaimana Kondisi di Indonesia?
-
Diduga Lakukan Pemalsuan Data Emisi, Pintu Kantor Truk Komersial di Jepang Ini Diketuk
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo