SuaraJogja.id - Seorang wanita berinisial TV (40) harus berurusan dengan hukum karena terbukti melakukan pemalsuan merek kapur Ajaib Bagus. Tersangka diamankan ketika membeli kapur biasa di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan pengungkapan kasus karena bermula dari laporan perusahaan kapur Ajaib Bagus di Jakarta yang curigai dengan kondisi kapur yang dijual oleh pedagang di wilayah Kampung Bugisan, Kemantren Wirobrajan, Jogja.
"Awalnya pada 11 Februari 2022 itu ada salah satu warung yang menjual kapur Ajaib Bagus mencurigai dengan bentuk kapur miliknya. Selanjutnya dilaporkan ke distributor Jakarta dan dari perusahaan kapur ini melaporkan ke Reskrim Polresta," ujar Donny saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, dari laporan itu didapati informasi pelaku berada di Bojonegoro, Jawa Timur. Selanjutnya tim bergerak dan menemukan tersangka di sebuah toko penyedia bahan kapur.
"Tersangka kita amankan di wilayah Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro pada 17 Februari. Kebetulan pelaku sedang membeli barang untuk pembuatan kapur ajaib ini, setelah kita periksa dia menyebutkan ada tempat pembuatannya di Sukoharjo, Jawa Tengah," terang dia.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan pabrik home industry yang membuat kapur Bagus di Sukoharjo. Tidak hanya itu pihaknya juga menemukan di Karanganyar, Jawa Tengah yang juga memproduksi kapur Ajaib Bagus merek palsu.
Modus TV memalsukan kapur ajaib itu dengan membeli kapur biasa di toko. Selanjutnya kapur-kapur itu dicelupkan di sebuah cairan insektisida dan dikemas ke dalam plastik serta karton yang desainnya mirip dengan merek aslinya.
"Pelaku lalu menjual di wilayah Surabaya, Jakarta, Medan hingga ke Jogja. Motifnya karena untuk kebutuhan ekonomi," terang dia.
Lebih lanjut dari pengungkap pabrik pembuat kapur Ajaib Bagus palsu itu, polisi mengamankan 1.908 karton bertulis Kapur Ajaib Bagus. Sebanyak 217 karton kapur Bagus siap edar. Sebanyak 33 keranjang untuk menjemur kapur dan juga 80 kapur yang telah dimasukkan ke dalam plastik bertulis Bagus.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Adapun satu botol berisi cairan insektisida yang kami amankan selanjutnya ada alat pres plastik dan juga 5 karung berisi 125 kilogram plastik kemas tertulis kapur Ajaib Bagus," ungkap dia.
Atas perbuatan TV, tersangka dikenai UU RI nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan Pasal 101 ayat 1, lalu Pasal 100 ayat 2 dan Pasal 102.
"Untuk ancaman hukuman yaitu penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah," kata Donny.
Berita Terkait
-
Palsukan Aset BLBI di Bogor, Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPN hingga Makelar Tanah Tersangka
-
Gawat! Pria Ini Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan
-
Petugas Aktif Bandara Soetta Palsukan Surat PCR dan Antigen
-
Tak Habis Pikir! Pelamar Manipulasi CV dan Palsukan Pengalaman Kerja, Saat Ditelusuri Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas