Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:47 WIB
Tersangka kasus suap pengaturan skor Liga 3, Bambang Suryo saat digelandang petugas di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022). [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]

SuaraJogja.id - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh menantang tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo, untuk mengungkap nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, jadinya rugi," ujarnya ditemui di Mapolda Jawa Timur, Surabaya seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/3/2022).

Pada saat pemeriksaan, Bambang Suryo mengungkapkan akan membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3.

Nama-nama tersebut berasal dari federasi, klub dan pihak lain.

Baca Juga: Daftar Lengkap 8 Tim Liga 3 yang Promosi ke Liga 2 2023

"Kita harus (berantas) sampai ke akar-akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap," ucap dia.

Riyadh menyampaikan Polda Metro Jaya pernah menangkap tokoh-tokoh PSSI yang terlibat kasus pengaturan skor.

"Dulu dari Polda Metro Jaya ada tokoh-tokoh dari Exco PSSI yang ditangkap. Kita pengin di Jatim, Kira-kira yang dia (Bambang Suryo) lontarkan hanya fitnah, atau memang ada benar. Sangat bersyukur kita diungkap semuanya untuk membangun sepak bola yang bersih," katanya.

Dia mengapresiasi Polda Jatim yang telah menahan sejumlah tersangka pengaturan skor dan suap sebagai syok terapi dan sangat membantu PSSI.

"Maka dengan seperti ini, akan membuat efek jera, dan ini adalah bukti polisi mampu untuk menjangkau sampai di dalam mafia olahraga," tutur pria yang juga seorang pengacara tersebut.

Baca Juga: Liga 3 Kembali Disorot Gara-gara Aksi Bruno Casimir, Ketum PSSI Perintahkan Komdis Investigasi

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.

Empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka Bambang Suryo menegaskan akan membongkar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia meminta semua bersabar dan menunggu proses penyidikan tuntas.

"Nanti-nanti, proses penyidikan semuanya. Nanti lihat saja. Nama-nama masih ada di kantongku," katanya.

Load More