SuaraJogja.id - Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara, yang merupakan pawang hujan MotoGP Mandalika, pernah membantu pencarian siswa SMPN 1 Turi korban laka air yang mengikuti susur Sungai Sempor, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, akhir Februari 2020 silam.
Humas Basarnas DIY Pipit Eriyanto mengatakan, ia membenarkan Rara pernah berada di lokasi pencarian korban laka air Sempor saat itu.
"Dulu Mbak Rara datang pagi hari sebelum semua korban ditemukan semua," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Rara tidak diminta, tidak diundang oleh tim pencarian dan penyelamat untuk datang ke lokasi laka air. Rara datang sendiri ke lokasi di hari terakhir pencarian.
"Di pencarian hari ketiga," sebutnya.
"Mbak Rara datang sendiri dan izin mau ikut pencarian. Karena hal seperti itu kami anggap kearifan lokal, akhirnya kami izinkan," terangnya.
Kendati tidak diundang untuk ikut mencari korban tenggelam laka air Sempor, Pipit menilai, Rara adalah orang yang rendah hati.
Saat korban terakhir laka air Sempor ditemukan, Suara.com sempat mewawancarai salah satu relawan tim pencarian korban.
Galih Wicaksono bertugas di Section 1. Area penyusurannya mulai dari tempat kejadian (Sungai Sempor) sampai aliran Tempuran Bedog-Sempor.
Menurut dia, deras arus sungai pada Jumat malam tergolong tenang, sehingga tim tidak kerepotan. Kedalaman sungai semakin ke atas semakin dangkal. Namun dalam ketika semakin area DAM.
"Kalau sejak Sabtu (22/2/2020), berbagai alat digunakan untuk mendukung proses pencarian. Ikut ada bantuan guru spiritual juga, khususnya dalam pencarian dua korban terakhir," tutur Galih, yang kala sekolah menjadi anggota tim Sispala Arwacala SMA N 11 Yogyakarta itu, saat ditanyai.
Sebelumnya diberitakan, pada 22 Februari 2020 silam, Kapanewon Turi dirundung duka. Laka air menimpa ratusan siswa peserta susur sungai. Kegiatan susur sungai tersebut merupakan salah satu agenda Pramuka SMP N 1 Turi.
Sepuluh orang siswi terseret arus sungai tersebut dan ditemukan meninggal dunia. Tiga orang guru dinyatakan sebagai terdakwa penyebab laka air itu terjadi, hingga diputus vonis penjara selama 1,6 tahun.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Aksi Mbak Rara Pawang Hujan Bikin Heboh, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun syariah
-
Kronologi Mbak Rara Pawang Hujan Diminta Pulang dari Aceh, Apa Alasannya?
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
-
Hadiri Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Mbak Rara Terawang Ada Barang Bukti Sudah Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan