SuaraJogja.id - DIY akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dua minggu harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, minggu ini DIY bisa turun ke level 3.
Dalam rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dari hasil asesmen wilayah DIY per 18 Maret 2022, propinsi ini bisa bisa masuk kategori PPKM level 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, tak ada perubahan signifikan jika DIY turun level PPKM. Sebab masyarakat sudah lelah dengan pandemi COVID-19.
"Semua itu sudah lelah. Sebetulnya yang punya pasien kan kabupaten/kota. Jadi bagaimana kabupaten kota tetap menjaga kondisi yang turun begini bisa dijaga. PPKM level 4 level 3 sakjane podo wae [sebenarnya sama saja] karena kita sudah dua tahun [pandemi karena kondisinya [kasus] menurun saja," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/03/2022).
Meski PPKM turun level, Sultan meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes). Apalagi pandemi sudah terjadi lebih dari dua tahun.
Turunnya level PPKM, menurut Sultan dimungkinkan karena tren penambahan kasus terkonfirmasi di DIY juga mengalami penurunan. Selain itu angka kesembuhan juga lebih besar dari penambahan kasus positif harian.
Karenanya, pemerintah kabupaten/kota untuk tetap fokus menangani pandemi. Satgas COVID-19 DIY mencatat, ada tambahan sebanyak 215 kasus baru pada Senin ini. Angka jauh lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 513 kasus.
"Diharapkan tren penurunan akan terus dipertahankan," tandasnya.
Terkait perubahan status dari pandemi COVID-19 ke endemi, Sultan mengungkapkan daerah harus memiliki kesiapan yang matang. Mobilitas dan aktivitas masyarakat tentu akan meningkat signifikan kedepannya.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
Wisatawan yang datang ke DIY pun semakin sulit dibendung. Apalagi syarat PCR/antigen transportasi umum sudah dicabut.
"Naik pesawat saja tidak perlu PCR dan sebagainya. Yang dibatasi, gimana satu-satunya cara ya prokes dan masker di mana pun itu harus dipakai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
-
Semua Wilayah di DIY Berstatus PPKM Level 4, Wakil Bupati Bantul Instruksikan Dua Hal Ini
-
PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
-
Tanah Tutupan, Bukit Pertahanan Tentara Jepang yang Masih Meninggalkan Persoalan di DIY
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis