SuaraJogja.id - DIY akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dua minggu harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, minggu ini DIY bisa turun ke level 3.
Dalam rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dari hasil asesmen wilayah DIY per 18 Maret 2022, propinsi ini bisa bisa masuk kategori PPKM level 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, tak ada perubahan signifikan jika DIY turun level PPKM. Sebab masyarakat sudah lelah dengan pandemi COVID-19.
"Semua itu sudah lelah. Sebetulnya yang punya pasien kan kabupaten/kota. Jadi bagaimana kabupaten kota tetap menjaga kondisi yang turun begini bisa dijaga. PPKM level 4 level 3 sakjane podo wae [sebenarnya sama saja] karena kita sudah dua tahun [pandemi karena kondisinya [kasus] menurun saja," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/03/2022).
Meski PPKM turun level, Sultan meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes). Apalagi pandemi sudah terjadi lebih dari dua tahun.
Turunnya level PPKM, menurut Sultan dimungkinkan karena tren penambahan kasus terkonfirmasi di DIY juga mengalami penurunan. Selain itu angka kesembuhan juga lebih besar dari penambahan kasus positif harian.
Karenanya, pemerintah kabupaten/kota untuk tetap fokus menangani pandemi. Satgas COVID-19 DIY mencatat, ada tambahan sebanyak 215 kasus baru pada Senin ini. Angka jauh lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 513 kasus.
"Diharapkan tren penurunan akan terus dipertahankan," tandasnya.
Terkait perubahan status dari pandemi COVID-19 ke endemi, Sultan mengungkapkan daerah harus memiliki kesiapan yang matang. Mobilitas dan aktivitas masyarakat tentu akan meningkat signifikan kedepannya.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
Wisatawan yang datang ke DIY pun semakin sulit dibendung. Apalagi syarat PCR/antigen transportasi umum sudah dicabut.
"Naik pesawat saja tidak perlu PCR dan sebagainya. Yang dibatasi, gimana satu-satunya cara ya prokes dan masker di mana pun itu harus dipakai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
-
Semua Wilayah di DIY Berstatus PPKM Level 4, Wakil Bupati Bantul Instruksikan Dua Hal Ini
-
PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
-
Tanah Tutupan, Bukit Pertahanan Tentara Jepang yang Masih Meninggalkan Persoalan di DIY
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul