SuaraJogja.id - DIY akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dua minggu harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, minggu ini DIY bisa turun ke level 3.
Dalam rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dari hasil asesmen wilayah DIY per 18 Maret 2022, propinsi ini bisa bisa masuk kategori PPKM level 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, tak ada perubahan signifikan jika DIY turun level PPKM. Sebab masyarakat sudah lelah dengan pandemi COVID-19.
"Semua itu sudah lelah. Sebetulnya yang punya pasien kan kabupaten/kota. Jadi bagaimana kabupaten kota tetap menjaga kondisi yang turun begini bisa dijaga. PPKM level 4 level 3 sakjane podo wae [sebenarnya sama saja] karena kita sudah dua tahun [pandemi karena kondisinya [kasus] menurun saja," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/03/2022).
Meski PPKM turun level, Sultan meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes). Apalagi pandemi sudah terjadi lebih dari dua tahun.
Turunnya level PPKM, menurut Sultan dimungkinkan karena tren penambahan kasus terkonfirmasi di DIY juga mengalami penurunan. Selain itu angka kesembuhan juga lebih besar dari penambahan kasus positif harian.
Karenanya, pemerintah kabupaten/kota untuk tetap fokus menangani pandemi. Satgas COVID-19 DIY mencatat, ada tambahan sebanyak 215 kasus baru pada Senin ini. Angka jauh lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 513 kasus.
"Diharapkan tren penurunan akan terus dipertahankan," tandasnya.
Terkait perubahan status dari pandemi COVID-19 ke endemi, Sultan mengungkapkan daerah harus memiliki kesiapan yang matang. Mobilitas dan aktivitas masyarakat tentu akan meningkat signifikan kedepannya.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
Wisatawan yang datang ke DIY pun semakin sulit dibendung. Apalagi syarat PCR/antigen transportasi umum sudah dicabut.
"Naik pesawat saja tidak perlu PCR dan sebagainya. Yang dibatasi, gimana satu-satunya cara ya prokes dan masker di mana pun itu harus dipakai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
-
Semua Wilayah di DIY Berstatus PPKM Level 4, Wakil Bupati Bantul Instruksikan Dua Hal Ini
-
PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
-
Tanah Tutupan, Bukit Pertahanan Tentara Jepang yang Masih Meninggalkan Persoalan di DIY
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta