SuaraJogja.id - DIY akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dua minggu harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, minggu ini DIY bisa turun ke level 3.
Dalam rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dari hasil asesmen wilayah DIY per 18 Maret 2022, propinsi ini bisa bisa masuk kategori PPKM level 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, tak ada perubahan signifikan jika DIY turun level PPKM. Sebab masyarakat sudah lelah dengan pandemi COVID-19.
"Semua itu sudah lelah. Sebetulnya yang punya pasien kan kabupaten/kota. Jadi bagaimana kabupaten kota tetap menjaga kondisi yang turun begini bisa dijaga. PPKM level 4 level 3 sakjane podo wae [sebenarnya sama saja] karena kita sudah dua tahun [pandemi karena kondisinya [kasus] menurun saja," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/03/2022).
Meski PPKM turun level, Sultan meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes). Apalagi pandemi sudah terjadi lebih dari dua tahun.
Turunnya level PPKM, menurut Sultan dimungkinkan karena tren penambahan kasus terkonfirmasi di DIY juga mengalami penurunan. Selain itu angka kesembuhan juga lebih besar dari penambahan kasus positif harian.
Karenanya, pemerintah kabupaten/kota untuk tetap fokus menangani pandemi. Satgas COVID-19 DIY mencatat, ada tambahan sebanyak 215 kasus baru pada Senin ini. Angka jauh lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 513 kasus.
"Diharapkan tren penurunan akan terus dipertahankan," tandasnya.
Terkait perubahan status dari pandemi COVID-19 ke endemi, Sultan mengungkapkan daerah harus memiliki kesiapan yang matang. Mobilitas dan aktivitas masyarakat tentu akan meningkat signifikan kedepannya.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
Wisatawan yang datang ke DIY pun semakin sulit dibendung. Apalagi syarat PCR/antigen transportasi umum sudah dicabut.
"Naik pesawat saja tidak perlu PCR dan sebagainya. Yang dibatasi, gimana satu-satunya cara ya prokes dan masker di mana pun itu harus dipakai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 2, Satgas: Capaian Vaksinasi Terus Meningkat
-
Semua Wilayah di DIY Berstatus PPKM Level 4, Wakil Bupati Bantul Instruksikan Dua Hal Ini
-
PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
-
Tanah Tutupan, Bukit Pertahanan Tentara Jepang yang Masih Meninggalkan Persoalan di DIY
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku