SuaraJogja.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait dengan pembunuhan Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4), yang jasadnya dibuang di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, terkait dengan kerangka Faeyza, yang ditemukan tidak jauh dari jasad ibunya pada Rabu (16/3/2022) kemarin, diketahui sempat disimpan dulu satu hari di bagasi mobil oleh tersangka.
"Dia membawa (korban) ke TKP pakai mobil dia sendiri, diangkut sendiri. Dalam satu hari itu, untuk putranya itu sempat satu hari ditaruh di bagasi belakang. Setelah itu dibuka semua bajunya, tidak pakai baju lalu dibuang di km 426," ungkap Djuhandhani kepada awak media, Senin (21/3/2022).
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan kepada tersangka, diketahui jika jasad Faeyza dibuang lebih dahulu oleh pelaku pada 20 Februari 2022. Ia menjelaskan bocah 5 tahun tersebut diduga tewas setelah dianiaya terlebih dulu.
"Anaknya itu sebenarnya diketahui korban itu meninggal itu sekitar tanggal 19 (Februari) oleh pelaku dan baru dibuang tanggal 20-nya," ujarnya.
Sedangkan Sweetha sendiri dibunuh dan dibuang pada 7 Maret 2022. Kemudian baru diketemukan pada tanggal 13 Maret 2022.
Djuhandhani menuturkan profesi pelaku dengan Sweetha sendiri memang sama-sama seorang tenaga kesehatan (nakes). Serta diketahui juga keduanya memiliki hubungan asmara.
Pelaku bahkan juga mengaku cerai sehingga pihak keluarga pun selama ini menerima tabiatnya. Selain itu pelaku juga tidak menunjukkan sebuah tanda sebagai pelaku kriminal dan lain sebagainya.
"Karena seperti ibu korban sakit itu dia (pelaku) yang mengobati juga. Kemudian pura-pura sering menyuapi anak yang pertama dan segala macam. Sehingga keluarga ini sangat percaya ketika itu (anaknya) dibawa ke Rembang walaupun sebenarnya pengakuan dibawa ke Semarang," tuturnya.
Hingga saat ini, diungkapkan Djuhandhani, sementara untuk pelaku sendiri masih tunggal. Namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.
"Sementara ini saya katakan pelaku tunggal. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Entah itu seperti apa kita masih mendalami," tandasnya.
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.
Sedangkan pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga telah diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku ditangkap saat hendak berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.
Berita Terkait
-
Ibu Gorok Anak di Brebes Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ternyata Ada Tekanan Ekonomi, Usahanya Bangkut Gara-gara Pandemi
-
Pengakuan Ibu di Brebes yang Nekat Bunuh Anak Kandung: Biar Nggak Hidup Susah
-
Istri Doni Salmanan Buat Video TikTok Suka Berondong, Jenazah Bidan Sweetha Akan Dimakamkan di Minggir
-
Ibu di Brebes Nekat Lakukan Pembunuhan Terhadap Tiga Anaknya, Dua Berhasil Diselamatkan
-
Jenazah Bidan Sweetha dan Anaknya yang Dibunuh Sang Pacar Rencana Akan Dimakamkan di Minggir
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku