SuaraJogja.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait dengan pembunuhan Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4), yang jasadnya dibuang di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, terkait dengan kerangka Faeyza, yang ditemukan tidak jauh dari jasad ibunya pada Rabu (16/3/2022) kemarin, diketahui sempat disimpan dulu satu hari di bagasi mobil oleh tersangka.
"Dia membawa (korban) ke TKP pakai mobil dia sendiri, diangkut sendiri. Dalam satu hari itu, untuk putranya itu sempat satu hari ditaruh di bagasi belakang. Setelah itu dibuka semua bajunya, tidak pakai baju lalu dibuang di km 426," ungkap Djuhandhani kepada awak media, Senin (21/3/2022).
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan kepada tersangka, diketahui jika jasad Faeyza dibuang lebih dahulu oleh pelaku pada 20 Februari 2022. Ia menjelaskan bocah 5 tahun tersebut diduga tewas setelah dianiaya terlebih dulu.
"Anaknya itu sebenarnya diketahui korban itu meninggal itu sekitar tanggal 19 (Februari) oleh pelaku dan baru dibuang tanggal 20-nya," ujarnya.
Sedangkan Sweetha sendiri dibunuh dan dibuang pada 7 Maret 2022. Kemudian baru diketemukan pada tanggal 13 Maret 2022.
Djuhandhani menuturkan profesi pelaku dengan Sweetha sendiri memang sama-sama seorang tenaga kesehatan (nakes). Serta diketahui juga keduanya memiliki hubungan asmara.
Pelaku bahkan juga mengaku cerai sehingga pihak keluarga pun selama ini menerima tabiatnya. Selain itu pelaku juga tidak menunjukkan sebuah tanda sebagai pelaku kriminal dan lain sebagainya.
"Karena seperti ibu korban sakit itu dia (pelaku) yang mengobati juga. Kemudian pura-pura sering menyuapi anak yang pertama dan segala macam. Sehingga keluarga ini sangat percaya ketika itu (anaknya) dibawa ke Rembang walaupun sebenarnya pengakuan dibawa ke Semarang," tuturnya.
Hingga saat ini, diungkapkan Djuhandhani, sementara untuk pelaku sendiri masih tunggal. Namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.
"Sementara ini saya katakan pelaku tunggal. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Entah itu seperti apa kita masih mendalami," tandasnya.
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.
Sedangkan pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga telah diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku ditangkap saat hendak berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.
Berita Terkait
-
Ibu Gorok Anak di Brebes Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ternyata Ada Tekanan Ekonomi, Usahanya Bangkut Gara-gara Pandemi
-
Pengakuan Ibu di Brebes yang Nekat Bunuh Anak Kandung: Biar Nggak Hidup Susah
-
Istri Doni Salmanan Buat Video TikTok Suka Berondong, Jenazah Bidan Sweetha Akan Dimakamkan di Minggir
-
Ibu di Brebes Nekat Lakukan Pembunuhan Terhadap Tiga Anaknya, Dua Berhasil Diselamatkan
-
Jenazah Bidan Sweetha dan Anaknya yang Dibunuh Sang Pacar Rencana Akan Dimakamkan di Minggir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta