SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berkunjung ke rumah bidan Sweetha dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022) kemarin.
Kunjungan jajaran Ditreskrimum Polda Jateng tersebut sebagai upaya jemput bola guna meminta keterangan lebih jauh dari orang tua korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan bahwa kunjungan ini bagian dari penyidikan, yang sudah mulai dilakukan jajarannya. Salah satu langkah penyidikan itu termasuk pemeriksaan kepada saksi-saksi dari korban; dalam hal ini pihak pelapor dan keluarga korban.
"Pada kesempatan ini dengan situasi duka beliau keluarga korban tentunya tidak memungkinkan dilaksanakan pemeriksaan di Semarang. Oleh karena itu kami jemput bola kemudian kita melaksanakan pemeriksaan di rumah korban," kata Djuhandhani kepada awak media di rumah korban di Mlati, Sleman, Senin (21/3/2022).
Ditanya terkait pemakaman korban sendiri, kata Djuhandhani akan diserahkan kepada keluarga. Dimungkinkan esok keluarga berencana mengambil langsung jenazah korban di rumah sakit untuk dibawa pulang untuk dimakamkan.
"Pemakaman kami kembalikan kepada keluarga tapi tadi dalam kegiatan ini dari trauma healing dan psikologi banyak berdiskusi, kemungkinan besok akan dibawa mau diambil ke rumah sakit untuk pemakaman lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Djuhandhani memastikan bahwa SDM Polda Jateng akan bekerja sama dengan SDM Polda Jateng untuk memberikan trauma healing kepada pihak keluarga.
"Ini sudah berjalan dan kami akan melaksanakan ini sampai benar-benar berkelanjutan sampai sudah kita yakinkan bahwa pihak keluarga sudah siap dengan menerima situasi duka semacam ini," terangnya.
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Baca Juga: Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.
Sedangkan pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga telah diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku ditangkap saat hendak berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.
Berita Terkait
-
Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
-
Viral Senyum Ibu yang Gorok Anak Sendiri di Brebes, Publik: Keluarga, RT, RW hingga Pemerintah Juga Berdosa
-
5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes: Pelaku Diduga Depresi, 1 Anak Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anak di Tol Semarang, Kemungkinan Ada Pelaku Lain
-
Ibu Gorok Anak di Brebes Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ternyata Ada Tekanan Ekonomi, Usahanya Bangkut Gara-gara Pandemi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris