SuaraJogja.id - Adik kandung bidan Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya berharap tersangka pembunuhan kakaknya dapat dihukum secara maksimal atau dalam hal ini dihukum mati.
Ia berharap bahwa tersangka tidak hanya dijerat menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja. Melainkan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Cukup ini yang terakhir, ya saya harapkan dari tersangka bukan hanya pembunuhan yang diangka 338 tapi kita menggunakan pasal 340-nya, saya harapkan tersangka bisa dihukum mati," ujar Henry saat ditemui di Makam Parakan Wetan, Selasa (22/3/2022).
Harapan untuk tersangka bisa dihukum mati itu bukan tanpa sebab. Selain telah dengan sadis menghilangkan nyawa kakaknya Sweetha berserta sang anak, agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Baca Juga: Jenazah Bidan Sweetha dan Anaknya yang Dibunuh Sang Pacar Rencana Akan Dimakamkan di Minggir
"Tersangka saya harapkan bisa dihukum mati. Supaya biar ke depan tidak ada lagi korban ataupun indikasi-indikasi yang mendekati seperti yang terjadi saat ini ya. Cukup kakak kandung saya saja," tegasnya.
Jenazah bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) akhirnya dikebumikan di Makam Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman pada Selasa (22/3/2022) siang.
Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, pelayat dari tetangga serta rekan-rekan Sweetha sudah mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB. Mereka menunggu kedatangan jenazah yang dalam perjalanan setelah dijemput RS Bhayangkara, Semarang.
Jenazah ibu dan anak tersebut tiba di tempat peristirahatan terakhirnya baru pada pukul 14.15 WIB. Rombongan keluarga yang menjemput turut mendampingi peti Sweetha dan anaknya digotong langsung ke liang yang telah disiapkan.
"Kalau untuk pemakamannya ya kita menggunakan satu liang lahat. Almarhum sama anaknya bersandingan. Ya semoga saya berharap semua perbuatan atau amal ibadah dari almarhum bisa diterima di sisi Allah," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Bidan Sweetha Berharap Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir