SuaraJogja.id - Keluarga Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022), berharap, pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kakak sepupu Sweetha, Yuda Rahmanto, bahkan berharap pelaku mendapat hukuman mati.
"(Harapan hukuman kepada pelaku) hukum mati," kata Yuda saat dihubungi awak media, Jumat (18/3/2022).
Pelaku sendiri diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31). Warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu telah diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam.
Dalam kesempatan ini, Yuda menceritakan bahwa Sweetha dan Dony sendiri sudah berstatus tunangan sejak tahun lalu.
"Sama Doni itu tunangan. Tunangan lamaran itu, wong itu sama keluarga juga sudah dikenalkan. (Lamaran) dari tahun 2021 kemarin," ujarnya.
Yuda menyebut bahwa selama ini hubungan Sweetha dan Dony diketahui baik-baik saja. Walaupun memang ia sendiri belum pernah bertemu secara langsung dengan Dony.
"Kalau saya sendiri sama doni itu malah belum pernah ketemu. Kalau kata om-om saya itu ya bagus orangnya, enggak aneh-aneh, katanya.
Terkait dengan kasus ini diungkapkan Yuda, awalnya anak Sweetha, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) sudah terlebih dulu dititipkan ke pelaku Dony di Semarang. Sweetha yang sudah lama tidak bertemu anaknya akhirnya berencana menjemputnya langsung di Semarang.
"Tanggal 7 Maret itu Sweetha ke Semarang mau ambil anaknya. Nah ternyata malah cekcok, nggak ada anaknya itu terus malah sekalian dibunuh itu. (Dititipkan) satu bulanan, sejak Februari awal," ungkapnya.
Diketahui bahwa pelaku pembunuhan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4), telah ditangkap jajaran Polda Jateng.
Pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku hendak ditangkap berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.
Sebelumnya kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/202 lalu.
Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka. Selain itu atas peristiwa ini tersangka juga terancam dengan jeratan pasal berlapis.
Mulai dari Undang-undang Perlindungan anak dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Belum lagi dengan pertimbangan lebih jauh bahwa tersangka dapat dijerat menggunakan pasal pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang Terungkap, Pelaku Adalah Tunangan Korban, Ini Kronologinya
-
Terungkap! Pembunuh dan Pembuang Jasad Ibu dan Anak di Bawah Tol Semarang-Solo Diciduk Ditreskrimum Polda Jateng
-
Fakta Sosok Doni Pelaku Pembunuhan Bidan Sweetha, Kerap Sambangi Rumah Korban dan Berstatus Cerai Hidup
-
Sudah Buat Liang Lahat di Sleman, Keluarga Bidan Sweetha Masih Tunggu Identifikasi Jenazah
-
Mayat Kakek Misterius Ditemukan Tercebur Parit di Lahan Kilang Tuban, Kawasan 'Kampung Miliarder'
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun