SuaraJogja.id - Keluarga Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022), berharap, pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kakak sepupu Sweetha, Yuda Rahmanto, bahkan berharap pelaku mendapat hukuman mati.
"(Harapan hukuman kepada pelaku) hukum mati," kata Yuda saat dihubungi awak media, Jumat (18/3/2022).
Pelaku sendiri diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31). Warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu telah diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam.
Dalam kesempatan ini, Yuda menceritakan bahwa Sweetha dan Dony sendiri sudah berstatus tunangan sejak tahun lalu.
"Sama Doni itu tunangan. Tunangan lamaran itu, wong itu sama keluarga juga sudah dikenalkan. (Lamaran) dari tahun 2021 kemarin," ujarnya.
Yuda menyebut bahwa selama ini hubungan Sweetha dan Dony diketahui baik-baik saja. Walaupun memang ia sendiri belum pernah bertemu secara langsung dengan Dony.
"Kalau saya sendiri sama doni itu malah belum pernah ketemu. Kalau kata om-om saya itu ya bagus orangnya, enggak aneh-aneh, katanya.
Terkait dengan kasus ini diungkapkan Yuda, awalnya anak Sweetha, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) sudah terlebih dulu dititipkan ke pelaku Dony di Semarang. Sweetha yang sudah lama tidak bertemu anaknya akhirnya berencana menjemputnya langsung di Semarang.
"Tanggal 7 Maret itu Sweetha ke Semarang mau ambil anaknya. Nah ternyata malah cekcok, nggak ada anaknya itu terus malah sekalian dibunuh itu. (Dititipkan) satu bulanan, sejak Februari awal," ungkapnya.
Diketahui bahwa pelaku pembunuhan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4), telah ditangkap jajaran Polda Jateng.
Pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku hendak ditangkap berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.
Sebelumnya kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/202 lalu.
Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka. Selain itu atas peristiwa ini tersangka juga terancam dengan jeratan pasal berlapis.
Mulai dari Undang-undang Perlindungan anak dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Belum lagi dengan pertimbangan lebih jauh bahwa tersangka dapat dijerat menggunakan pasal pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang Terungkap, Pelaku Adalah Tunangan Korban, Ini Kronologinya
-
Terungkap! Pembunuh dan Pembuang Jasad Ibu dan Anak di Bawah Tol Semarang-Solo Diciduk Ditreskrimum Polda Jateng
-
Fakta Sosok Doni Pelaku Pembunuhan Bidan Sweetha, Kerap Sambangi Rumah Korban dan Berstatus Cerai Hidup
-
Sudah Buat Liang Lahat di Sleman, Keluarga Bidan Sweetha Masih Tunggu Identifikasi Jenazah
-
Mayat Kakek Misterius Ditemukan Tercebur Parit di Lahan Kilang Tuban, Kawasan 'Kampung Miliarder'
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA