Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:42 WIB
Kediaman korban bidan Sweetha di Mlati, Sleman (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah memastikan bahwa mayat perempuan dan kerangka anak-anak yang ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022) kemarin merupakan ibu dan anak.

Ibu yang teridentifikasi bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) itu merupakan warga Mlati, Sleman. Ia juga diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan atau bidan di Rumah Sakit Umum Mitra Sehat, Gamping.

Kakak Sepupu Sweetha, Yuda Rahmanto, mengatakan sudah mempersiapkan pemakaman bagi Sweetha dan anaknya itu, termasuk dengan membuat liang lahat untuk tempat peristirahatan terakhir keduanya.

"Kalau liang lahatnya sudah dibuat, tapi kan jenazah itu belum bisa dibawa pulang, masih identifikasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang," kata Yuda saat dihubungi awak media, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Mayat Kakek Misterius Ditemukan Tercebur Parit di Lahan Kilang Tuban, Kawasan 'Kampung Miliarder'

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga belum mendapatkan kepastian kapan jenazah keduanya dapat dibawa pulang untuk dimakamkan.

"Belum tahu (kapan bisa dibawa pulang). Kemarin itu hari Rabu sore itu sebenarnya rencana jam 4, tapi sampai sekarang kan belum bisa diambil. Soalnya kan memastikan dulu yang anaknya itu," jelasnya.

Disampaikan Yuda, pemakaman sendiri rencananya akan dilakukan di wilayah Minggir, Sleman. Saat ini pihak keluarga Sweetha juga sudah berada di Sleman sembari menunggu informasi lebih lanjut kapan jenazah dapat dibawa pulang.

"(Rencana pemakaman) Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman, dekat makam simbah saya. Udah dibuatkan liang lahatnya," ujarnya.

Diketahui bahwa pelaku pembunuhan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) telah ditangkap jajaran Polda Jateng.

Baca Juga: CRIME ZONE File.1: 6 Member NCT Dicurigai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku hendak ditangkap berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.

Sebelumnya kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/202 lalu.

Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka. Selain itu atas peristiwa ini tersangka juga terancam dengan jeratan pasal berlapis.

Mulai dari Undang-undang Perlindungan anak dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Belum lagi dengan pertimbangan lebih jauh bahwa tersangka dapat dijerat menggunakan pasal pembunuhan berencana.

Load More