
SuaraJogja.id - Peredaran ganja di wilayah Jogja disebut terjadi juga di klaster atau sektor asrama mahasiswa dan indekos. Sejak 2021 hingga 21 Maret 2022, sedikitnya enam kasus yang ditangani oleh BNNP DIY.
"Perlu diketahui bahwa kasus peredaran ganja ini juga terjadi di asrama mahasiswa. Kami sangat menyayangkan sekali dengan peristiwa ini karena masih didapati dan terakhir ada 6 kasus yang kita tangani," kata Kepala BNNP DIY, Andi Fairan di sela konferensi pers, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan pada 2021 lalu terdapat 3 kasus dengan TKP asrama mahasiswa. Sementara di 2022 hingga Maret ini terdapat 3 kasus.
"Ini yang patut kami waspadai karena peredaran ganja dilakukan hingga ke asrama mahasiswa. Kami juga akan mengetatkan pengawasan ke lokasi kos hingga asrama mahasiswa ini," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Persiapkan Kedatangan Jemaah Haji, Pemkot Jogja Fokus Beri Calon Jemaah Vaksin Meningitis
Andi tak menampik bahwa selama ini kasus peredaran narkoba dan obat terlarang bisa terjadi di lingkungan yang seperti tempat mahasiswa tinggal. Karena berkaitan juga dengan pendidikan BNNP juga telah berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.
"Kita juga sebelumnya meminta agar setiap kampus dan universitas ini memiliki satgas anti narkoba. Tugasnya adalah memberi pengetahuan akan bahayanya jenis narkoba jika dikonsumsi," kata dia.
Andi melanjutkan hingga pekan keempat Maret 2022 ini, terdapat 11 kasus peredaran narkoba yang diungkap. Sebanyak 16 tersangka diamankan selama 3 bulan ini.
Barang bukti terbanyak yang diamankan adalah narkotika jenis sabu. Dimana selama tiga bulan ini ada tujuh kasus yang diungkap BNNP DIY.
Sementara jenis barang bukti terbanyak kedua adalah ganja dengan 3 kasus. Dan terakhir adalah jenis tembakau gorila.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 22 Maret 2022: Malam Hujan Ringan
"Jumlah yang kita amankan 1 kasus," Kata dia
Ia mengaku akan terus memerangi pengedar narkoba di Jogja. Andi mengatakan pihaknya tengah mendorong Jogja bebas narkoba, maka dari itu setiap sektor dan masyarakat harus mendukung wacana ini ke depan.
"Kami tegaskan kembali agar masyarakat terutama adik-adik mahasiswa ini memahami betul dampak negatif dari narkoba. Kita memiliki program Jogja bebas dari narkoba, dan memang perlu dukungan serta waktu. Namun jika sejak muda paham dengan bahayanya narkoba ini masyarakat di Jogja sedikitnya bisa mengurangi peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang," katanya.
Berita Terkait
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan