Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:37 WIB
Sejumlah massa dari Aliansi Solidaritas Untuk Wadas menggelar aksi tuntutan terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan menyebar hasil bumi di bundaran Tugu Jogja, Selasa (22/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ratusan massa yang tergabung dari Aliansi Solidaritas Untuk Wadas menggelar aksi di bundaran Tugu Jogja, Selasa (22/3/2022) sore. Sambil menyebar sejumlah hasil bumi di sekitar Tugu Jogja, massa menuntut agar Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, dicabut.

Aksi massa yang terdiri dari sejumlah kelompok dan organisasi peduli Desa Wadas ini memenuhi bundaran Tugu Jogja sekitar pukul 14.45 WIB. Sejumlah spanduk dan poster dibentangkan sebagai aspirasi agar tuntutan warga Wadas segera dikabulkan. 

Beberapa hasil bumi, seperti singkong, pisang, kentang, sawi, kangkung dan bahan sayur lain disebar sebagai simbol bahwa tanah subur di Wadas masih bisa menghasilkan dan bermanfaat untuk warganya. 

Beberapa spanduk tertulis "Wadas Menggugat, Tanah Adalah Nyawa", " Stop Kekerasan terhadap Wadon Wadas". Adapun poster yang meminta penolakan Wadas sebagai lokasi penambangan batu andesit. 

Baca Juga: Demi Ngonten, Cewek Hampir Tertabrak Gegara Nekat Foto di Tengah Jalan Kawasan Tugu Jogja

Humas Aliansi Solidaritas Untuk Warga Wadas, Rian Sentula mengatakan ada 3 tuntutan yang dilayangkan kepada para pejabat yang terlibat dalam penambangan di Wadas. 

"Pertama kita segera meminta agar Gubernur Jawa Tengah segera mencabut IPL dari Desa Wadas. Kedua, kita meminta BBWS-SO agar mencari alternatif lain untuk batu andesit. Tidak harus di Wadas," kata Rian di tengah aksi di Tugu Jogja, Selasa. 

Tuntutan ketiga, kata Rian pihaknya meminta kepada Kapolda Jawa Tengah, untuk mengusut tuntas pengepungan warga oleh aparat pada 8 Februari 2022 lalu. 

Aliansi Solidaritas untuk Wadas menyayangkan penambangan serta pembangunan Bendungan Bener, Purworejo yang disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab pemerintah tak memperhatikan dampak yang dirasakan warga. 

"Seolah-olah negara dengan dalih PSN secara tidak langsung melegitimasi perampasan tanah milik rakyat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk banyak orang," kata dia. 

Baca Juga: Sayangkan Wisatawan Nyaris Ditabrak Saat Foto di Tugu Jogja, Heroe: Aturannya kan Foto di Tengah Jalan Dilarang

Ia menyayangkan dengan PSN yang sebelumnya terjadi di Kulonprogo (Bandara YIA). Dimana pemerntah yang menyebut bandara sebagai PSN mengambil hak-hak milik warga. 

"Bukti nyata ada di Kulonprogo. Artinya di Wadas saat ini terancam akan menjadi seperti itu. Sehingga tuntutan kami adalah tolak penambangan dan segera cabut IPL," kata dia.

Load More