SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman tengah menyusun antisipasi jangka pendek dan jangka panjang, untuk menyikapi ditutupnya TPST Piyungan, Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan untuk jangka pendek, meminta masyarakat bijak mengelola sampah rumah tangganya.
"Produksi sampah kan sangat bergantung kegiatan sehari-hari. Terutama umum, kalau rumah tangga bisa diatasi," ungkapnya, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu untuk jangka panjang, pihaknya sedang mempersiapkan TPST alternatif di Tamanmartani, Kalasan.
"Sleman insya Allah akan bikin TPST di Tamanmartani, Kalasan. Luasan lebih kurang 1,8 Hektare (Ha) dan akan kami gunakan sebagai antisipasi apabila dalam waktu dekat TPST Piyungan ditutup," ungkapnya.
Harda menambahkan, mengingat langkah tersebut masih membutuhkan persiapan, Pemkab Sleman meminta waktu setidaknya dua hingga tiga bulan untuk mengatur ulang anggaran daerah.
"Itu rencana jangka panjang yang bisa menjadi alternatif, ketika tidak ada [tidak bisa lagi memanfaatkan] TPA Piyungan," tuturnya.
"Kalau menutup sementara tidak apa, kabarnya akan ditutup lagi sekitar empat hari. Mulai 27 Maret," sebut dia.
Selain menata ulang anggaran, Pemkab meminta waktu kepada Pemda DIY karena menilai butuh waktu dalam menyiapkan lokasi TPST yang representatif. Diperkirakan, pembangunan TPST di Tamanmartani akan menelan dana sekitar Rp38 miliar.
Sumber dana berasal dari APBD. Dikarenakan mendadak, program itu kemungkinan baru akan dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
Baca Juga: Tak Ada Dendam, Dejan Antonic Doakan PSS Sleman Lolos dari Degradasi
"Kami mengapresiasi warga Tamanmartani atas kesediaannya," ucap Harda.
Bukan hanya TPST di Tamanmartani, Pemkab Sleman masih dalam proses persiapan pembangunan TPST di Sendangrejo, Kapanewon Minggir.
Rencana pembangunan TPST di Minggir telah disiapkan untuk dilakukan pada 2023. Namun realisasinya diperkirakan baru dilaksanakan tahun depan, menggunakan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan, konsep pengolahan di TPST yang dibangun Pemkab Sleman, nantinya akan menerapkan teknologi pengolahan sampah.
Sampah datang telah terpisah antara organik dan anorganik. Sampah anorganik bisa dijual kembali sedangkan organik menjadi kompos. Residu dari sisa sampah tak terolah, akan dibakar dan diproduksi menjadi briket.
Dengan adanya pola pengelolaan seperti demikian, diharapkan tidak ada lagi sampah tersisa.
Senada dengan apa yang disebutkan oleh Harda Kiswaya, Epiphana menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman akan membangun tiga TPST.
TPST di Kapanewon Minggir, sebagai area Sleman barat; TPST di Kapanewon Kalasan sebagai area Sleman timur dan satu lagi TPST akan dibangun di wilayah Sleman tengah.
"Belum tahu untuk wilayah tengah akan di mana. Kami masih mencari lokasi," tuturnya.
DLH berharap nantinya masing-masing TPST di Kabupaten Sleman bisa menampung 80 ton sampah per hari.
Kapasitas itu masih jauh dari volume sampah harian Kabupaten Sleman yang mencapai 700 ton/hari.
Ia tak membantah, kendati TPST sudah dibangun, nantinya masih ada sampah yang belum terkelola. Epiphana menilai pengelolaan sampah masih bergantung kepada pribadi masing-masing masyarakat.
Kontribusi warga dalam hal pengelolaan sampah sangat dibutuhkan. Mengingat, jumlah sampah di Kabupaten Sleman sejak 2018-2020 naik sebanyak 60 ton per hari tiap tahunnya.
"Maka kami berupaya untuk mendorong setiap orang mengelola sampah. Dalam Undang-undang, juga sudah ada kewajiban tiap orang untuk mengelola sampahnya sendiri," tambahnya.
Saat ini, terlebih mengetahui adanya rencana penutupan kembali TPST Piyungan, pihaknya terus mengedukasi dan mendorong masyarakat di Kabupaten Sleman menerapkan 3R (reduce, reuse, recycle).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tiga Hari TPST Piyungan Ditutup, Sampah di TPS Jogja Nyaris Tutupi Jalan
-
Kata Warga Sekitar Soal Penutupan TPST Piyungan: Enggak Ada Kemajuan
-
Terdampak Penutupan Sementara TPST Piyungan, Sunarto Kesulitan Cari Plastik Bekas
-
TPST Piyungan Ditutup 3 Hari, Administrator Ungkap Seharusnya Butuh Waktu Seminggu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf