Terpisah Presidium FUI, Syukri Fadholi menyayangkan pemerintah dengan seenaknya mengkriminalisasi rakyat. Padahal masyarakat memiliki hak bersuara untuk memberi pendapat namun dituding mencemarkan nama baik.
"Rakyat memiliki hak untuk mendapat perlindungan ketika berpendapat. Tapi nyatanya tidak sedikit yang akhirnya dikriminalisasi. Bagaimana pemerintah saat ini. Artinya akan ada kasus lain yang tentu akan merugikan rakyat, ini harus dibenahi dan kita menolak perpanjangan masa jabatan presiden," ungkap dia.
Di sisi lain kenaikan harga barang pokok juga diminta untuk dikendalikan pemerintah. Hal itu juga tak lain karena kenaikan harga minyak goreng saat ini.
"Pemerintah mengaku akan menangkap orang dibalik naiknya harga minyak goreng. Tapi sampai saat ini tidak terealisai dan mengambang, malah harga kebutuhan lain juga naik, setelah minyak goreng ini," kata dia.
Aksi tuntutan FUI tak akan berhenti, pihaknya akan terus menggelar aksi hingga tuntutan tercapai. Dan juga penolakan perpanjangn masa jabatan 3 itu terealisasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen