Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 25 Maret 2022 | 18:38 WIB
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraJogja.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.

“Dugaan ada Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).

Menurut Whisnu, Indra Kenz berupaya untuk menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto. Penyidik telah berkoordinasi dengan "marketplace" Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp200 juta. Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu "payment gateway" yang diduga ada dana Indra Kenz.

“Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Begini Penampakan Uang 1,1 Miliar Milik Indra Kenz yang Disita Polisi

Penyidik terus menelusuri aset-aset Indra Kenz baik dalam negeri maupun di luar negeri. Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk melacak.

“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK, ada beberapa dana di luar negeri kami masih "tracing" mudah-mudahan ini bisa diungkap kemana saja uang tersebut,” kata Whisnu.

Hingga kini penyidik telah menyita sejumlah aset Indra Kenz sebagai barang bukti dengan nominal sementara Rp55 miliar. Aset tersebut berupa uang tunai kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah, bangunan enam unit di Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan beberapa alat komunikasi.

Menurut Whisnu, pihaknya tidak berhenti sampai di sini, apa pun modus yang digunakan Indra Kenz untuk menyembunyikan asetnya, penyidik masih terus melacak guna memulihkan kerugian para korban.

“Kami akan cari terus, semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap, kami dibantu teman-teman PPATK, OJK, dan BI,” kata Whisnu.

Baca Juga: Awas Ngiler, Ini Penampakan Gepokan Duit Indra Kenz yang Disita Polisi

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, pengalihan aset ke mata uang kripto menjadi tren untuk digunakan pelaku kejahatan tindak pidana pencucian uang karena mudah prosesnya ketimbang perbankan.

Load More