SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta urung menerapkan vaksin booster sebagai syarat mengikuti sholat tarawih pada Bulan Ramadan nanti. Syarat yang masih dalam rencana itu belum disepakati oleh Kemenag RI.
"Kalau kami belum menerapkan seperti itu. Sejauh ini belum ada Surat Edaran dari pusat (Kemenag RI). Sehingga aktivitas ibadah di masjid tetap dilakukan seperti biasa," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi suarajogja.id, Sabtu (26/3/2022).
Nur Abadi menjelaskan sejauh ini, syarat untuk warga beribadah di masjid cukup dengan dua kali vaksin.
"Satu hal lagi jamaah harus dalam kondisi sehat," terang dia.
Dengan demikian, Nur Abadi mengatakan bahwa takmir masjid di Kota Jogja harus menerapkan seluruh prokes bagi jamaah yang datang. Mulai dari penggunaan masker jamaah dan kelengkapan fasilitas pencegahan Covid-19 di dalam masjid.
"Para takmir masjid dan mushola harus menyiapkan prokes ke jamaahnya. Untuk memastikan sehat bisa menggunakan alat pengukur suhu tubuh. Termasuk juga menyediakan handsanitazer atau tempat cuci tangan," ungkap dia.
Sementara, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa syarat vaksin booster sendiri akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Namun pihaknya berharap agar setiap takmir masjid mendorong para jamaahnya segera divaksin.
"Maka dari itu, harapan kami pengurus masjid dan takmir masjid mendorong agar para jamaah yang vaksinnya belum lengkap segera dilengkapi, yang booster segera booster agar kita semuanya pada masa Ramadan dan hari raya (Idul Fitri), bisa menjalani ibadah lebih baik," kata Heroe.
Turunnya status PPKM Level 3 di Jogja, sudah melonggarkan beberapa aktivitas di tiap sektor. Namun begitu Heroe yang juga sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa sebaran virus belum sepenuhnya hilang.
Baca Juga: Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan Rekomendasi MUI Soal Rapatkan Saf, Ini Alasannya
"Meskipun ada kelonggaran yang sudah dilakukan pemerintah, tapi kunci pertama adalah menggunakan prokes. Baik masker, cuci tangan dan jaga jarak. Tapi jaga jarak ini sudah dapat kajian (Kemenag)tapi masker harus dipakai," katanya.
Berita Terkait
-
Bolehkan Shalat Tarawih dengan Shaf Rapat, MUI Tangerang: Untuk Wudhu dari Rumah Masing-Masing
-
Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih Berjamaah Saat Ramadan dan Mudik Pada Lebaran Nanti
-
Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Sholat Witir 11 Rakaat Sendiri di Rumah
-
Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam dan Makmum Beserta Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari