SuaraJogja.id - Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Bantul, tepatnya di simpang empat Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja pada 11 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Alhasil empat orang pemuda berhasil diamankan Polsek Mantrijeron.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah RW alias Pentok (20) asal Berbah, Sleman; BM (20) asal Banguntapan, Bantul; YA (25) alias Koko asal Sleman; dan WS (21) asal Sendangtirto, Sleman. WS diketahui merupakan residivis terkait dengan obat-obatan terlarang.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari melalui Kanit Reskrim AKP Hari Subagja menjelaskan, terdapat dua orang yang jadi korban pengeroyokan. Mereka ialah Raditya Adhyaksa Pratama asal Kumendaman, Mantrijeron, Kota Jogja dan Alan Kurniansyah asal Guwosari, Pajangan, Bantul.
"Awal mulanya kedua orang ini baru saja melakukan corat coret di sebuah ruko yang letaknya di sisi timur Hotel Ros In, Ring Road Selatan, Sewon, Bantul," ungkapnya dalam konferensi pers di Polsek Mantrijeron, Senin (28/3/2022).
Seusai melakukan corat coret, ketika dalam perjalanan pulang, mereka dikejar oleh para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Pengejaran dimulai dari lokasi corat coret kemudian ke arah Terminal Giwangan.
Sesampainya di Terminal Giwangan, kejar-kejaran mengarah ke utara masuk sampai di Jalan DI Panjaitan ke selatan. Dari sana hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) korban terjatuh.
"Kemudian korban diinjak-injak oleh par pelaku dan disemprot menggunakan cat semprot," terangnya.
Tidak terima anaknya jadi korban pengeroyokan, selanjutnya ibu Raditya
melapor ke Polsek Mantrijeron. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap pada 6 Naret 2022.
Baca Juga: Polisi Buru Pria Pakai Jaket Ojol Diduga Keroyok Pengendara Mobil di Medan
"Kami melakukan penangkapan terhadap empat tersangka di daerah Berbah, Sleman sekitar pukul 16.00 WIB," ujar dia.
Saat ini mereka tengah ditahan di Polsek Mantrijeron. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 ayat 2 terkait dengan tindak pengeroyokan.
"Ancamannya maksimal tujuh tahun kurungan penjara," imbuhnya.
Menurutnya, motif tersangka mengeroyok lantaran memergoki kedua korban sedang corat coret. Namun demikian, caranya menegur terlalu berlebihan.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pria Pakai Jaket Ojol Diduga Keroyok Pengendara Mobil di Medan
-
Viral Keroyok Pengemudi Mobil, 7 Pemotor Pelaku Konvoi di JLNT Casablanca Jaksel Akhirnya Tertangkap!
-
Bus Dilempar Batu, Suporter PSS Sleman Marah Serang Dua Pria di Situbondo, Tapi Salah Sasaran
-
12 Saksi Dipanggil Polisi dalam Kasus Kekerasan Anak di SMP Lanjutan Advent Pasuruan
-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Kena Pasal Pengeroyokan Karena Aniaya M Kace
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo