SuaraJogja.id - Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Bantul, tepatnya di simpang empat Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja pada 11 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Alhasil empat orang pemuda berhasil diamankan Polsek Mantrijeron.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah RW alias Pentok (20) asal Berbah, Sleman; BM (20) asal Banguntapan, Bantul; YA (25) alias Koko asal Sleman; dan WS (21) asal Sendangtirto, Sleman. WS diketahui merupakan residivis terkait dengan obat-obatan terlarang.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari melalui Kanit Reskrim AKP Hari Subagja menjelaskan, terdapat dua orang yang jadi korban pengeroyokan. Mereka ialah Raditya Adhyaksa Pratama asal Kumendaman, Mantrijeron, Kota Jogja dan Alan Kurniansyah asal Guwosari, Pajangan, Bantul.
"Awal mulanya kedua orang ini baru saja melakukan corat coret di sebuah ruko yang letaknya di sisi timur Hotel Ros In, Ring Road Selatan, Sewon, Bantul," ungkapnya dalam konferensi pers di Polsek Mantrijeron, Senin (28/3/2022).
Seusai melakukan corat coret, ketika dalam perjalanan pulang, mereka dikejar oleh para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Pengejaran dimulai dari lokasi corat coret kemudian ke arah Terminal Giwangan.
Sesampainya di Terminal Giwangan, kejar-kejaran mengarah ke utara masuk sampai di Jalan DI Panjaitan ke selatan. Dari sana hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) korban terjatuh.
"Kemudian korban diinjak-injak oleh par pelaku dan disemprot menggunakan cat semprot," terangnya.
Tidak terima anaknya jadi korban pengeroyokan, selanjutnya ibu Raditya
melapor ke Polsek Mantrijeron. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap pada 6 Naret 2022.
Baca Juga: Polisi Buru Pria Pakai Jaket Ojol Diduga Keroyok Pengendara Mobil di Medan
"Kami melakukan penangkapan terhadap empat tersangka di daerah Berbah, Sleman sekitar pukul 16.00 WIB," ujar dia.
Saat ini mereka tengah ditahan di Polsek Mantrijeron. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 ayat 2 terkait dengan tindak pengeroyokan.
"Ancamannya maksimal tujuh tahun kurungan penjara," imbuhnya.
Menurutnya, motif tersangka mengeroyok lantaran memergoki kedua korban sedang corat coret. Namun demikian, caranya menegur terlalu berlebihan.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pria Pakai Jaket Ojol Diduga Keroyok Pengendara Mobil di Medan
-
Viral Keroyok Pengemudi Mobil, 7 Pemotor Pelaku Konvoi di JLNT Casablanca Jaksel Akhirnya Tertangkap!
-
Bus Dilempar Batu, Suporter PSS Sleman Marah Serang Dua Pria di Situbondo, Tapi Salah Sasaran
-
12 Saksi Dipanggil Polisi dalam Kasus Kekerasan Anak di SMP Lanjutan Advent Pasuruan
-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Kena Pasal Pengeroyokan Karena Aniaya M Kace
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD