SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo menangkap pria paruh baya berinisial BMN (51) asal Kota Jogja. Pasalnya, dia dilaporkan oleh mantan bosnya lantaran sudah mencuri alat peluncur kembang api.
"Kami terima laporan dari warga Tegalrejo atas nama Nyah Hayem karena alat peluncur kembang api dan kabel. Kerugiannya sekitar Rp50 juta," kata Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dijelaskannya, peristiwa ini sejatinya terjadi pada Januari 2022 lalu. Namun, korban baru melapor pada 26 Maret 2022.
"Kemudian dari laporan yang kami terima, karena kami bisa mencari informasi dan mengumpulkan alat bukti, salah satunya alat peluncur yang telah diambil tersangka. Barang bukti kami amankan dan pelaku dicari," paparnya.
Selanjutnya personel Reskrim Polsek Tegalrejo dalam waktu kurang dari 24 jam bisa menangkap pelaku di indekosnya, tepatnya di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. dia adalah mantan karyawan nyah hayem.
"Dia warga Kota Jogja dan alamat tinggalnya memang sering berpindah-pindah ke kos atau kontrakan. Kemarin Minggu (27/3/2022) sore pelaku kami tangkap di wilayah Kasihan, Bantul," katanya.
Tersangka pun sudah mengakui perbuatannya, sehingga ia dikenakan Pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dari keterangan pelaku kalau alat itu tidak dijual karena dia tahu cara mengoperasikannya. Sehingga hanya disewakan kepada orang yang mau menyelenggarakan event," katanya.
Sementara itu, kabel yang diambil juga belum bisa ditemukan. Jajarannya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
"Tetapi saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tegalrejo," katanya.
Menurutnya, tersangka dulunya merupakan driver di tempat Nyah Hayem. Dia nekat mencuri alat itu saat situasi sedang sepi dia mengambilnya.
"Pengakuannya juga diangkut pakai kendaraan operasional kantor yang sehari-hari ia kemudikan. Dia sudah keluar sejak 2020 lalu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
-
Pura-pura Jadi Pasien Terapi, Aksi Tiga Pria Colong Motor di Cakung Terekam CCTV
-
Gereja Katholik Santa Maria di Kabupaten Landak Kembali Kebobolan, Mesin Rumput hingga Tabung LPG Raib Digondol Maling
-
Curi Macbook Senilai Rp15 Juta, Mahasiswa Asal Semarang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Cerita Penjaga Masjid di Medan soal Pria Bergamis Curi Kotak Infak: Dulu Pernah Juga Kejadian
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi