SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo menangkap pria paruh baya berinisial BMN (51) asal Kota Jogja. Pasalnya, dia dilaporkan oleh mantan bosnya lantaran sudah mencuri alat peluncur kembang api.
"Kami terima laporan dari warga Tegalrejo atas nama Nyah Hayem karena alat peluncur kembang api dan kabel. Kerugiannya sekitar Rp50 juta," kata Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dijelaskannya, peristiwa ini sejatinya terjadi pada Januari 2022 lalu. Namun, korban baru melapor pada 26 Maret 2022.
"Kemudian dari laporan yang kami terima, karena kami bisa mencari informasi dan mengumpulkan alat bukti, salah satunya alat peluncur yang telah diambil tersangka. Barang bukti kami amankan dan pelaku dicari," paparnya.
Selanjutnya personel Reskrim Polsek Tegalrejo dalam waktu kurang dari 24 jam bisa menangkap pelaku di indekosnya, tepatnya di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. dia adalah mantan karyawan nyah hayem.
"Dia warga Kota Jogja dan alamat tinggalnya memang sering berpindah-pindah ke kos atau kontrakan. Kemarin Minggu (27/3/2022) sore pelaku kami tangkap di wilayah Kasihan, Bantul," katanya.
Tersangka pun sudah mengakui perbuatannya, sehingga ia dikenakan Pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dari keterangan pelaku kalau alat itu tidak dijual karena dia tahu cara mengoperasikannya. Sehingga hanya disewakan kepada orang yang mau menyelenggarakan event," katanya.
Sementara itu, kabel yang diambil juga belum bisa ditemukan. Jajarannya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
"Tetapi saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tegalrejo," katanya.
Menurutnya, tersangka dulunya merupakan driver di tempat Nyah Hayem. Dia nekat mencuri alat itu saat situasi sedang sepi dia mengambilnya.
"Pengakuannya juga diangkut pakai kendaraan operasional kantor yang sehari-hari ia kemudikan. Dia sudah keluar sejak 2020 lalu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
-
Pura-pura Jadi Pasien Terapi, Aksi Tiga Pria Colong Motor di Cakung Terekam CCTV
-
Gereja Katholik Santa Maria di Kabupaten Landak Kembali Kebobolan, Mesin Rumput hingga Tabung LPG Raib Digondol Maling
-
Curi Macbook Senilai Rp15 Juta, Mahasiswa Asal Semarang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Cerita Penjaga Masjid di Medan soal Pria Bergamis Curi Kotak Infak: Dulu Pernah Juga Kejadian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang