SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo menangkap pria paruh baya berinisial BMN (51) asal Kota Jogja. Pasalnya, dia dilaporkan oleh mantan bosnya lantaran sudah mencuri alat peluncur kembang api.
"Kami terima laporan dari warga Tegalrejo atas nama Nyah Hayem karena alat peluncur kembang api dan kabel. Kerugiannya sekitar Rp50 juta," kata Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dijelaskannya, peristiwa ini sejatinya terjadi pada Januari 2022 lalu. Namun, korban baru melapor pada 26 Maret 2022.
"Kemudian dari laporan yang kami terima, karena kami bisa mencari informasi dan mengumpulkan alat bukti, salah satunya alat peluncur yang telah diambil tersangka. Barang bukti kami amankan dan pelaku dicari," paparnya.
Baca Juga: Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
Selanjutnya personel Reskrim Polsek Tegalrejo dalam waktu kurang dari 24 jam bisa menangkap pelaku di indekosnya, tepatnya di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. dia adalah mantan karyawan nyah hayem.
"Dia warga Kota Jogja dan alamat tinggalnya memang sering berpindah-pindah ke kos atau kontrakan. Kemarin Minggu (27/3/2022) sore pelaku kami tangkap di wilayah Kasihan, Bantul," katanya.
Tersangka pun sudah mengakui perbuatannya, sehingga ia dikenakan Pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dari keterangan pelaku kalau alat itu tidak dijual karena dia tahu cara mengoperasikannya. Sehingga hanya disewakan kepada orang yang mau menyelenggarakan event," katanya.
Sementara itu, kabel yang diambil juga belum bisa ditemukan. Jajarannya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pasien Terapi, Aksi Tiga Pria Colong Motor di Cakung Terekam CCTV
"Tetapi saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tegalrejo," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
-
Pura-pura Jadi Pasien Terapi, Aksi Tiga Pria Colong Motor di Cakung Terekam CCTV
-
Gereja Katholik Santa Maria di Kabupaten Landak Kembali Kebobolan, Mesin Rumput hingga Tabung LPG Raib Digondol Maling
-
Curi Macbook Senilai Rp15 Juta, Mahasiswa Asal Semarang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Cerita Penjaga Masjid di Medan soal Pria Bergamis Curi Kotak Infak: Dulu Pernah Juga Kejadian
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen