SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo menangkap pria paruh baya berinisial BMN (51) asal Kota Jogja. Pasalnya, dia dilaporkan oleh mantan bosnya lantaran sudah mencuri alat peluncur kembang api.
"Kami terima laporan dari warga Tegalrejo atas nama Nyah Hayem karena alat peluncur kembang api dan kabel. Kerugiannya sekitar Rp50 juta," kata Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dijelaskannya, peristiwa ini sejatinya terjadi pada Januari 2022 lalu. Namun, korban baru melapor pada 26 Maret 2022.
"Kemudian dari laporan yang kami terima, karena kami bisa mencari informasi dan mengumpulkan alat bukti, salah satunya alat peluncur yang telah diambil tersangka. Barang bukti kami amankan dan pelaku dicari," paparnya.
Selanjutnya personel Reskrim Polsek Tegalrejo dalam waktu kurang dari 24 jam bisa menangkap pelaku di indekosnya, tepatnya di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. dia adalah mantan karyawan nyah hayem.
"Dia warga Kota Jogja dan alamat tinggalnya memang sering berpindah-pindah ke kos atau kontrakan. Kemarin Minggu (27/3/2022) sore pelaku kami tangkap di wilayah Kasihan, Bantul," katanya.
Tersangka pun sudah mengakui perbuatannya, sehingga ia dikenakan Pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dari keterangan pelaku kalau alat itu tidak dijual karena dia tahu cara mengoperasikannya. Sehingga hanya disewakan kepada orang yang mau menyelenggarakan event," katanya.
Sementara itu, kabel yang diambil juga belum bisa ditemukan. Jajarannya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
"Tetapi saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tegalrejo," katanya.
Menurutnya, tersangka dulunya merupakan driver di tempat Nyah Hayem. Dia nekat mencuri alat itu saat situasi sedang sepi dia mengambilnya.
"Pengakuannya juga diangkut pakai kendaraan operasional kantor yang sehari-hari ia kemudikan. Dia sudah keluar sejak 2020 lalu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
-
Pura-pura Jadi Pasien Terapi, Aksi Tiga Pria Colong Motor di Cakung Terekam CCTV
-
Gereja Katholik Santa Maria di Kabupaten Landak Kembali Kebobolan, Mesin Rumput hingga Tabung LPG Raib Digondol Maling
-
Curi Macbook Senilai Rp15 Juta, Mahasiswa Asal Semarang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Cerita Penjaga Masjid di Medan soal Pria Bergamis Curi Kotak Infak: Dulu Pernah Juga Kejadian
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation