Hudi Santoso, mantan satpam yang kini bergelar doktor dari IPB. - (ANTARA)
"Selain itu, pelaku desa wisata di Kabupaten Bogor perlu membuka diri dengan cara aktif mencari informasi di media untuk meningkatkan fasilitas di desa wisata. Seperti wahana atau spot foto yang menarik sehingga dapat menarik wisatawan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Aksi Satpam di Medan Kejar Pencuri Motor hingga Pelaku Jatuh Luka-luka
-
Dipecat karena Status Tersangka Tapi Kasusnya Mandek di Polda Metro, Eks Kepala Satpam Kembangan Lapor ke Propam
-
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude
-
Viral Aksi Satpam Payungi Dua Anak Agar Tak Kepanasan, Warganet: Ikhlas Membawa Berkah
-
Alumni IPB Diharap Majukan Sektor Pertanian, Perkebunan dan Peternakan di Sumut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal