SuaraJogja.id - Berbagai relaksasi aturan terkait dengan pandemi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah. Terbaru Satgas Covid-19 memperbolehkan acara buka puasa bersama pada saat Ramadhan nanti dengan catatan tidak mengobrol.
Ditanya lebih jauh terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait buka puasa bersama.
"Ya itu (buka bersama tapi tidak boleh mengobrol) implementasinya kita tunggu SE-nya seperti apa ya, surat edarannya," kata Nadia kepada awak media di Puskesmas Godean 2, Rabu (30/3/2022).
Nadia memastikan bahwa aturan yang sudah jelas terkait buka bersama atau bukber itu adalah yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN). Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa ASN tidak diimbau untuk tidak melakukan buka puasa bersama.
"Buka puasa bersama sampai sekarang aturannya belum tetapi yang jelas itu adalah ASN tidak boleh melakukan, diimbau untuk tidak melakukan buka puasa bersama. Itu sesuai dengan arahan Pak Jokowi bahwa untuk ASN tidak ada buka puasa bersama," ungkapnya.
Jika memang kemudian masyarakat hendak mengadakan kegiatan bukber tersebut, kata Nadia, memang ada yang perlu diperhatikan. Mulai dari pemilihan tempat serta penerapan protokol kesehatan saat berkumpul bersama itu.
"Nah mungkin kalau masyarakat mau buka puasa bersama tapi pasti juga harus diperhatikan mungkin sebaiknya di ruang terbuka seperti itu ya," ujarnya.
Ditambahkan Nadia, saat ini pemerintah tengah melakukan pelonggaran secara bertahap. Tujuannya untuk tetap menekan penularan Covid-19 serendah mungkin.
"Yang penting kita lakukan bertahap. Jadi pelonggaran protokol kesehatan kita lakukan bertahap dan itu penting untuk tetap mempertahankan laju penularan yang rendah," tandasnya.
Baca Juga: Tetap Harus Prokes, Ini 10 Poin Aturan Bukber, Sahur dan Tarawih Selama Ramadhan 2022
Sebelumnya Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan pemberlakuan buber bisa dilakukan dengan menjaga jarak. Buka bersama dilakukan sambil menjaga jarak dengan tidak perlu mengobrol dan harus mencuci tangan.
"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku.
"Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya.
Saat ini Satuan Tugas Covid-19 bersama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah terus berusaha memastikan pelaksanaan buka bersama tetap menaati protokol kesehatan. Situasi Covid-19 tetap harus diawasi oleh masing-masing orang. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharapkan bisa saling mengingatkan.
Wika Adisasmito mengingatkan meskipun masyarakat merindukan momen berbuka bersama di bulan Ramadhan, jangan sampai masyarakat melupakan kedisiplinan.
"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar. Caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tetap Harus Prokes, Ini 10 Poin Aturan Bukber, Sahur dan Tarawih Selama Ramadhan 2022
-
Ramadhan Tahun Ini Masyarakat Boleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Bisa Nggak Ya?
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Menohok! Warganet Soroti Aturan Boleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Ada Meme Avengers
-
Ridwan Kamil Bolehkan Warganya Salat Tarawih Berjamaah, Bukber dan Mudik, Tapi...
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan