SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM) dari kediamannya di Pekanbaru, Riau, Rabu.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan pemanggilan paksa itu dilakukan karena Annas dinilai tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum," ucap Ali.
Baca Juga: Politisi Demokrat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara
Selanjutnya, kata dia, Annas dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, Ali belum menginformasikan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga KPK menjemput paksa Annas.
Annas merupakan mantan terpidana perkara korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Ia telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 21 September 2020.
Pada 2015, Annas divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Ia terbukti bersalah dalam korupsi alih fungsi lahan yang merugikan negara Rp5 miliar.
Baca Juga: Dianggap Tak Kooperatif, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput KPK, Diduga Terlibat Suap
Annas lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, kasasi itu ditolak dan MA justru memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam