SuaraJogja.id - Pria berinisial MAA yang melakukan penganiayaan hingga luka berat terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Farah Nuni Indrayani (30) mengaku tersinggung dengan ucapan korban. Pasalnya MAA dianggap lemah saat berhubungan intim.
MAA langsung emosi ketika korban menyebut dirinya lemah dan terjadi percekcokan, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan cutter dari dalam tas dan melukai korban.
"Perkataan dia (korban) itu agak keras. Saya dikatain lemah, kok pakai gituan segala. Lemah karena pakai tissue magic," terang MAA di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Ia mengaku telah berkeluarga. Meski demikian warga Kasihan, Bantul ini mengaku hanya ingin menggunakan jasa open BO itu.
"Hanya ingin coba saja, istri tidak ada hubungannya," terang dia.
MAA diketahui sudah dua kali memesan jasa open BO melalui aplikasi Michat. Kanit 3 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andhyka Arya Pratama mengatakan keduanya bertemu di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan pada Sabtu (26/3/2022).
"Keduanya lalu berhubungan suami istri satu kali. Kemudian pelaku meminta berhubungan lagi, tapi ditolak. Terjadilah cekcok hingga pelaku melukai korban," kata Arya.
Korban MA mengalami luka di leher bagian kiri, lengan kanan dan kiri serta perut sebelah kanan. Korban juga berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku. Tapi tidak tertangkap.
"Korban meminta tolong terhadap karyawan hotel. Pelaku yang kabur gagal diamankan pihak hotel. Selanjutnya pihak hotel melaporkan pelaku ke Polresta," terang dia.
Baca Juga: Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
Merespons laporan itu tim Unit Reaksi Cepat dari Kepolisian menangkap pelaku yang diketahui kabur dengan kondisi tanpa busana.
Satu buah cutter, hingga pakaian pelaku serta korban serta sprei milik hotel, menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan MAA, pelaku dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Arya.
Berita Terkait
-
Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
-
Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
-
Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Bandung Bakal Sisir Gepeng Musiman
-
Kronologi Kebakaran Toko Superindo di Kota Jogja, Asap Keluar dari Ruang Manajer
-
Diburu Hampir Lima Bulan, Spesialis Pelaku Pencurian Handphone Asal Jogja Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja