SuaraJogja.id - Pria berinisial MAA yang melakukan penganiayaan hingga luka berat terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Farah Nuni Indrayani (30) mengaku tersinggung dengan ucapan korban. Pasalnya MAA dianggap lemah saat berhubungan intim.
MAA langsung emosi ketika korban menyebut dirinya lemah dan terjadi percekcokan, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan cutter dari dalam tas dan melukai korban.
"Perkataan dia (korban) itu agak keras. Saya dikatain lemah, kok pakai gituan segala. Lemah karena pakai tissue magic," terang MAA di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Ia mengaku telah berkeluarga. Meski demikian warga Kasihan, Bantul ini mengaku hanya ingin menggunakan jasa open BO itu.
"Hanya ingin coba saja, istri tidak ada hubungannya," terang dia.
MAA diketahui sudah dua kali memesan jasa open BO melalui aplikasi Michat. Kanit 3 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andhyka Arya Pratama mengatakan keduanya bertemu di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan pada Sabtu (26/3/2022).
"Keduanya lalu berhubungan suami istri satu kali. Kemudian pelaku meminta berhubungan lagi, tapi ditolak. Terjadilah cekcok hingga pelaku melukai korban," kata Arya.
Korban MA mengalami luka di leher bagian kiri, lengan kanan dan kiri serta perut sebelah kanan. Korban juga berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku. Tapi tidak tertangkap.
"Korban meminta tolong terhadap karyawan hotel. Pelaku yang kabur gagal diamankan pihak hotel. Selanjutnya pihak hotel melaporkan pelaku ke Polresta," terang dia.
Baca Juga: Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
Merespons laporan itu tim Unit Reaksi Cepat dari Kepolisian menangkap pelaku yang diketahui kabur dengan kondisi tanpa busana.
Satu buah cutter, hingga pakaian pelaku serta korban serta sprei milik hotel, menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan MAA, pelaku dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Arya.
Berita Terkait
-
Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
-
Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
-
Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Bandung Bakal Sisir Gepeng Musiman
-
Kronologi Kebakaran Toko Superindo di Kota Jogja, Asap Keluar dari Ruang Manajer
-
Diburu Hampir Lima Bulan, Spesialis Pelaku Pencurian Handphone Asal Jogja Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!