SuaraJogja.id - Pria berinisial MAA yang melakukan penganiayaan hingga luka berat terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Farah Nuni Indrayani (30) mengaku tersinggung dengan ucapan korban. Pasalnya MAA dianggap lemah saat berhubungan intim.
MAA langsung emosi ketika korban menyebut dirinya lemah dan terjadi percekcokan, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan cutter dari dalam tas dan melukai korban.
"Perkataan dia (korban) itu agak keras. Saya dikatain lemah, kok pakai gituan segala. Lemah karena pakai tissue magic," terang MAA di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Ia mengaku telah berkeluarga. Meski demikian warga Kasihan, Bantul ini mengaku hanya ingin menggunakan jasa open BO itu.
Baca Juga: Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
"Hanya ingin coba saja, istri tidak ada hubungannya," terang dia.
MAA diketahui sudah dua kali memesan jasa open BO melalui aplikasi Michat. Kanit 3 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andhyka Arya Pratama mengatakan keduanya bertemu di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan pada Sabtu (26/3/2022).
"Keduanya lalu berhubungan suami istri satu kali. Kemudian pelaku meminta berhubungan lagi, tapi ditolak. Terjadilah cekcok hingga pelaku melukai korban," kata Arya.
Korban MA mengalami luka di leher bagian kiri, lengan kanan dan kiri serta perut sebelah kanan. Korban juga berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku. Tapi tidak tertangkap.
"Korban meminta tolong terhadap karyawan hotel. Pelaku yang kabur gagal diamankan pihak hotel. Selanjutnya pihak hotel melaporkan pelaku ke Polresta," terang dia.
Baca Juga: Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
Merespons laporan itu tim Unit Reaksi Cepat dari Kepolisian menangkap pelaku yang diketahui kabur dengan kondisi tanpa busana.
Satu buah cutter, hingga pakaian pelaku serta korban serta sprei milik hotel, menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan MAA, pelaku dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Arya.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
-
3 Kontroversi Andre Rosiade: Dulu Grebek PSK, Kini Geger Skandal Azizah Salsha
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Video Joget Gemoy Prabowo di Akun IG Andre Rosiade Diserbu Netizen: Pak Anaknya Gerebek!
-
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony