SuaraJogja.id - Pria berinisial MAA yang melakukan penganiayaan hingga luka berat terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Farah Nuni Indrayani (30) mengaku tersinggung dengan ucapan korban. Pasalnya MAA dianggap lemah saat berhubungan intim.
MAA langsung emosi ketika korban menyebut dirinya lemah dan terjadi percekcokan, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan cutter dari dalam tas dan melukai korban.
"Perkataan dia (korban) itu agak keras. Saya dikatain lemah, kok pakai gituan segala. Lemah karena pakai tissue magic," terang MAA di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Ia mengaku telah berkeluarga. Meski demikian warga Kasihan, Bantul ini mengaku hanya ingin menggunakan jasa open BO itu.
"Hanya ingin coba saja, istri tidak ada hubungannya," terang dia.
MAA diketahui sudah dua kali memesan jasa open BO melalui aplikasi Michat. Kanit 3 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andhyka Arya Pratama mengatakan keduanya bertemu di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan pada Sabtu (26/3/2022).
"Keduanya lalu berhubungan suami istri satu kali. Kemudian pelaku meminta berhubungan lagi, tapi ditolak. Terjadilah cekcok hingga pelaku melukai korban," kata Arya.
Korban MA mengalami luka di leher bagian kiri, lengan kanan dan kiri serta perut sebelah kanan. Korban juga berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku. Tapi tidak tertangkap.
"Korban meminta tolong terhadap karyawan hotel. Pelaku yang kabur gagal diamankan pihak hotel. Selanjutnya pihak hotel melaporkan pelaku ke Polresta," terang dia.
Baca Juga: Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
Merespons laporan itu tim Unit Reaksi Cepat dari Kepolisian menangkap pelaku yang diketahui kabur dengan kondisi tanpa busana.
Satu buah cutter, hingga pakaian pelaku serta korban serta sprei milik hotel, menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan MAA, pelaku dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Arya.
Berita Terkait
-
Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
-
Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
-
Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Bandung Bakal Sisir Gepeng Musiman
-
Kronologi Kebakaran Toko Superindo di Kota Jogja, Asap Keluar dari Ruang Manajer
-
Diburu Hampir Lima Bulan, Spesialis Pelaku Pencurian Handphone Asal Jogja Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan