Pelaku penganiayaan PSK, MAA memberi pernyataan kepada wartawan di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Satu buah cutter, hingga pakaian pelaku serta korban serta sprei milik hotel, menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan MAA, pelaku dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Arya.
Baca Juga: Pekerja Asal Bantul Nekat Lukai PSK Pakai Cutter Saat Ngamar, Tersulut Emosi Mau Nambah Tapi Ditolak
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
-
Gus Miftah Pernah Bahas Tarif PSK vs Suara Rakyat, Netizen: Pengajian Kok...
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor