SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan membatasi kapasitas tempat ibadah selama Ramadhan tahun ini. Pembatasan sebanyak 50 persen itu dilakukan guna meminimalisir penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan memang hingga sekarang belum ada aturan lebih lanjut mengenai peribadahan selama Ramadhan. Namun sebagai antisipasi, kapasitas tempat ibadah itu tetap akan dibatasi 50 persen dulu sambil menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kalau untuk kegiatan ibadah di bulan Ramadhan memang belum ada ketentuan dari pusat. Jadi sementara ini tempat ibadah bisa menggunakan kapasitas sampai 50 persen dulu," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3/2022).
Disampaikan Wakil Bupati Kulon Progo itu, aturan terkait tempat ibadah dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu menyesuaikan selain bergantung dari keputusan pemerintah pusat juga menimbang kondisi yang ada di lapangan.
Pihaknya akan siap melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun untuk sementara masyarakat tetap dapat beribadah di tempat-tempat ibadah sesuai aturan yang masih berlaku.
"Kita tunggu, semoga nanti ada ketentuan dari Kementrian Agama maupun dari Kementrian Kesehatan yang bisa untuk pedoman kami," tuturnya.
Fajar tidak menampik bahwa saat ini kasus Covid-19 khususnya di Bumi Binangun sudah semakin melandai. Berdasarkan catatan yang dimiliki jika pada awal tahun tepatnya Januari kasus aktif mencapai 3.000an.
Pada saat ini kasus aktif sudah turun signifikan menjadi hanya 200 kasus saja. Kondisi tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai relaksasi aturan yang akan dilakukan terlebih saat Ramadhan nanti.
Kendati demikia, Fajar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga tidak kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di masa mendatang.
Baca Juga: Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
"Pada prinsipnya kegiatan ibadah selama Ramadhan tetap dipersilahkan. Mengingat sekarang tren kasus kita juga menurun. Namun masyarakat harus tetap waspada dan protokol kesehatannya dijaga, biar tidak naik lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
-
Antusias Miller Khan Lewatkan Ramadhan Perdana Bareng Istri
-
Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 Varian Baru, Ini yang Disiapkan Pemkab Kulon Progo
-
Sambut Ramadhan, Brand Lokal Houseofcuff Rilis Produk Muslim Eksklusif
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali
-
Ricuh Suporter di Jogja: Dari Kecelakaan Berujung Gesekan, Sudah Damai tapi Massa Tak Terima
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?