SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan membatasi kapasitas tempat ibadah selama Ramadhan tahun ini. Pembatasan sebanyak 50 persen itu dilakukan guna meminimalisir penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan memang hingga sekarang belum ada aturan lebih lanjut mengenai peribadahan selama Ramadhan. Namun sebagai antisipasi, kapasitas tempat ibadah itu tetap akan dibatasi 50 persen dulu sambil menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kalau untuk kegiatan ibadah di bulan Ramadhan memang belum ada ketentuan dari pusat. Jadi sementara ini tempat ibadah bisa menggunakan kapasitas sampai 50 persen dulu," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3/2022).
Disampaikan Wakil Bupati Kulon Progo itu, aturan terkait tempat ibadah dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu menyesuaikan selain bergantung dari keputusan pemerintah pusat juga menimbang kondisi yang ada di lapangan.
Baca Juga: Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
Pihaknya akan siap melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun untuk sementara masyarakat tetap dapat beribadah di tempat-tempat ibadah sesuai aturan yang masih berlaku.
"Kita tunggu, semoga nanti ada ketentuan dari Kementrian Agama maupun dari Kementrian Kesehatan yang bisa untuk pedoman kami," tuturnya.
Fajar tidak menampik bahwa saat ini kasus Covid-19 khususnya di Bumi Binangun sudah semakin melandai. Berdasarkan catatan yang dimiliki jika pada awal tahun tepatnya Januari kasus aktif mencapai 3.000an.
Pada saat ini kasus aktif sudah turun signifikan menjadi hanya 200 kasus saja. Kondisi tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai relaksasi aturan yang akan dilakukan terlebih saat Ramadhan nanti.
Kendati demikia, Fajar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga tidak kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di masa mendatang.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
"Pada prinsipnya kegiatan ibadah selama Ramadhan tetap dipersilahkan. Mengingat sekarang tren kasus kita juga menurun. Namun masyarakat harus tetap waspada dan protokol kesehatannya dijaga, biar tidak naik lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
-
Antusias Miller Khan Lewatkan Ramadhan Perdana Bareng Istri
-
Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 Varian Baru, Ini yang Disiapkan Pemkab Kulon Progo
-
Sambut Ramadhan, Brand Lokal Houseofcuff Rilis Produk Muslim Eksklusif
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga