SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan membatasi kapasitas tempat ibadah selama Ramadhan tahun ini. Pembatasan sebanyak 50 persen itu dilakukan guna meminimalisir penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan memang hingga sekarang belum ada aturan lebih lanjut mengenai peribadahan selama Ramadhan. Namun sebagai antisipasi, kapasitas tempat ibadah itu tetap akan dibatasi 50 persen dulu sambil menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kalau untuk kegiatan ibadah di bulan Ramadhan memang belum ada ketentuan dari pusat. Jadi sementara ini tempat ibadah bisa menggunakan kapasitas sampai 50 persen dulu," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3/2022).
Disampaikan Wakil Bupati Kulon Progo itu, aturan terkait tempat ibadah dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu menyesuaikan selain bergantung dari keputusan pemerintah pusat juga menimbang kondisi yang ada di lapangan.
Pihaknya akan siap melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun untuk sementara masyarakat tetap dapat beribadah di tempat-tempat ibadah sesuai aturan yang masih berlaku.
"Kita tunggu, semoga nanti ada ketentuan dari Kementrian Agama maupun dari Kementrian Kesehatan yang bisa untuk pedoman kami," tuturnya.
Fajar tidak menampik bahwa saat ini kasus Covid-19 khususnya di Bumi Binangun sudah semakin melandai. Berdasarkan catatan yang dimiliki jika pada awal tahun tepatnya Januari kasus aktif mencapai 3.000an.
Pada saat ini kasus aktif sudah turun signifikan menjadi hanya 200 kasus saja. Kondisi tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai relaksasi aturan yang akan dilakukan terlebih saat Ramadhan nanti.
Kendati demikia, Fajar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga tidak kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di masa mendatang.
Baca Juga: Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
"Pada prinsipnya kegiatan ibadah selama Ramadhan tetap dipersilahkan. Mengingat sekarang tren kasus kita juga menurun. Namun masyarakat harus tetap waspada dan protokol kesehatannya dijaga, biar tidak naik lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
-
Antusias Miller Khan Lewatkan Ramadhan Perdana Bareng Istri
-
Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 Varian Baru, Ini yang Disiapkan Pemkab Kulon Progo
-
Sambut Ramadhan, Brand Lokal Houseofcuff Rilis Produk Muslim Eksklusif
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju