SuaraJogja.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono mengajak mahasiswa muda khususnya dan masyarakat pada umumnya berintelektual di sekitar lingkunganya. Tak hanya itu ia mengajak mahasiswa muda untuk berpikir solutif.
Hal itu dia sampaikan dalam pembukaan ceramah salat tarawih bertema "Peran Universitas Kerakyatan dalam Mengembangkan Tradisi Intelektual Umat" di Masjid Kampus UGM, Sleman, Sabtu (2/4/2022).
"Tradisi UGM sebagai Kampus Kerakyatan sejak awal adalah membentuk karakter generasi yang berintelektual dan juga solutif di sekitar lingkungannya. Maka pengembangan seperti soft skill dan keterampilan di luar akademik terus dikembangkan," kata Panut Mulyono dalam ceramahnya, Sabtu malam.
Ia mengatakan, UGM juga memiliki peran dalam pengembangan program 9 kampus merdeka untuk menciptakan generasi yang siap terjun ke masyarakat. Tak hanya itu, dalam program itu juga didukung dengan aktivitas keagamaan.
"Dengan membangun karakter generasi yang intelektual dan cerdas juga dibarengi dengan ilmu. Hal itu juga tertuang di salah satu Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang berkaitan dengan ilmu," terang dia.
Panut mengatakan bahwa banyak filsuf hingga intelektual muslim yang lahir pada zaman dulu, seperti Al-Kindi, yang ikut berperan dalam pengembangan peradaban dunia.
"Melihat kemunculan intelektual muslim itu tentu perlu menjadi motivasi bagi kita sebagai umat muslim dalam membangun serta menciptakan generasi yang lebih baik ke depan," jelas Panut.
Ceramah salat tarawih oleh Rektor UGM itu sekaligus membuka rangkaian aktivitas di Masjid Kampus UGM selama 1 bulan ke depan. Tak hanya rektor, sejumlah tokoh masyarakat seperti Menkopolhukam Mahfud MD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mendikbudristek Nadiem Makarim, hingga eks Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengisi ceramah salat tarawih di hari-hari selanjutnya.
Pantauan SuaraJogja.id, jemaah yang mengikuti salat tarawih di masjid setempat sudah memenuhi tiap shaf sekitar pukul. 19.00 WIB.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Masjid Kampus UGM Tetap Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Selanjutnya salat Isya dimulai ukul 19.15 WIB dan dilanjut dengan ceramah dan salat tarawih. Aktivitas tersebut selesai sekitar pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Sambut Ramadhan, Masjid Kampus UGM Tetap Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
-
MUI DIY Tanggapi Gerakan Baca Al-Qur'an di Malioboro, Chris Rock Buka Suara
-
Ganjar hingga Anies Diundang Jadi Pembicara Tarawih, Takmir Masjid Kampus UGM Pastikan Bukan Politik Praktis
-
Publik Heran Baca Jadwal Pembicara dan Tema Tarawih Masjid Kampus UGM: Selesai Ramadhan Jadi Sarjana
-
Dari Nadiem Makarim hingga Anies Baswedan, Tarawih di Masjid Kampus UGM Datangkan Tokoh Bangsa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur