Otoritas Ukraina mengatakan mereka tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan perang di sana. Rusia membantah semua tuduhan terkait pembunuhan warga sipil di kota itu.
Rusia memasuki tahun kedua dari masa keanggotaan tiga tahun di Dewan HAM PBB yang beranggota 47 negara itu.
Dewan tersebut tak bisa membuat keputusan yang mengikat secara hukum, tapi keputusannya membawa pesan politis penting. Dewan itu dapat mengizinkan penyelidikan.
Bulan lalu mereka membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran HAM, termasuk dugaan kejahatan perang di Ukraina sejak invasi Rusia. Dua pertiga anggota mendukung resolusi yang diusulkan Ukraina, sementara Rusia dan Eritrea menentang dan 13 lainnya, termasuk China, abstain.
AS mengatakan kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina dan para pakar AS sedang mengumpulkan bukti untuk mendukung pernyataan itu.
Pada Maret 2011, Majelis Umum PBB secara bulat memutuskan untuk menangguhkan Libya dari Dewan HAM setelah pengunjuk rasa mendapat tindakan keras dari pasukan yang loyal kepada pemimpin Libya saat itu, Muammar Khadafi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Rusia Tuding Amerika dan NATO Dibalik Beredarnya Rekaman Warga Sipil Tewas di Kota Bucha Ukraina
-
Kuburan Massal yang Ditemukan di Bucha Ukraina Terekam Citra Satelit, Rusia Bantah Tuduhan Pembantaian
-
Desak Belanda Setop Perdagangan dengan Rusia, Presiden Ukraina Juga Minta Tambahan Senjata
-
Masih Perang dengan Ukraina, Putin Tegaskan Belum Waktunya Gencatan Senjata
-
Iran Sebut Amerika Melanggar Resolusi PBB untuk Pakta Nuklir
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!