Otoritas Ukraina mengatakan mereka tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan perang di sana. Rusia membantah semua tuduhan terkait pembunuhan warga sipil di kota itu.
Rusia memasuki tahun kedua dari masa keanggotaan tiga tahun di Dewan HAM PBB yang beranggota 47 negara itu.
Dewan tersebut tak bisa membuat keputusan yang mengikat secara hukum, tapi keputusannya membawa pesan politis penting. Dewan itu dapat mengizinkan penyelidikan.
Bulan lalu mereka membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran HAM, termasuk dugaan kejahatan perang di Ukraina sejak invasi Rusia. Dua pertiga anggota mendukung resolusi yang diusulkan Ukraina, sementara Rusia dan Eritrea menentang dan 13 lainnya, termasuk China, abstain.
AS mengatakan kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina dan para pakar AS sedang mengumpulkan bukti untuk mendukung pernyataan itu.
Pada Maret 2011, Majelis Umum PBB secara bulat memutuskan untuk menangguhkan Libya dari Dewan HAM setelah pengunjuk rasa mendapat tindakan keras dari pasukan yang loyal kepada pemimpin Libya saat itu, Muammar Khadafi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Rusia Tuding Amerika dan NATO Dibalik Beredarnya Rekaman Warga Sipil Tewas di Kota Bucha Ukraina
-
Kuburan Massal yang Ditemukan di Bucha Ukraina Terekam Citra Satelit, Rusia Bantah Tuduhan Pembantaian
-
Desak Belanda Setop Perdagangan dengan Rusia, Presiden Ukraina Juga Minta Tambahan Senjata
-
Masih Perang dengan Ukraina, Putin Tegaskan Belum Waktunya Gencatan Senjata
-
Iran Sebut Amerika Melanggar Resolusi PBB untuk Pakta Nuklir
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!