Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 05 April 2022 | 14:46 WIB
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi memberi keterangan pada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Motor pertama yang lewat tidak kena karena melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu motor kedua yang ditumpangi oleh korban ini kena. DAA terluka di bagian wajah," kata dia.

Ade Ary menolak mengatakan jika kasus ini adalah klitih. Insiden itu terjadi karena dua kelompok remaja laki-laki tersulut emosi dan terjadilah kasus penganiayaan itu.

"Jadi kami minta agar narasi klitih ini tidak digunakan lagi, karena asal kata ini adalah aktivitas yang baik," kata dia.

Sebelumnya seorang anak remaja berinisial DAA (17) menghembuskan nafas terakhir saat perawatan di rumah sakit. Remaja yang masih meneruskan pendidikan di sekolah yang ada di Jogja tewas usai dihantam benda berupa gir di bagian wajahnya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja, Minggu (3/4/2022). Kejadian diketahui sekitar pukul 02.10 WIB.

Load More