SuaraJogja.id - Insiden tawuran antar remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar terjadi di simpang tiga Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Tindak lanjut dari tawuran ini, sebanyak 20 pelaku ditangkap Polres Bantul pada hari ini.
Sebelumnya, kedua kelompok ini sudah sepakat untuk tawuran sarung melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA). Mereka tawuran tidak memakai senjata tajam (sajam) tapi sarung.
Salah satu pelaku tawuran BR (18) mengaku hanya diajak oleh temannya untuk ikut tawuran itu. Ia bertindak sebagai fighter atau eksekutor.
"Yang whatsapp (mengajak duel) bukan saya, cuma ikut (tawuran) saja. Saya perannya sebagai eksekutor atau yang berkelahi, ikut memukul korban pakai stik," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Kunjungan Wisata ke Kabupaten Bantul Anjlok Drastis Hingga 65 Persen
Ia mengklaim bahwa tawuran tersebyt tidak ada mengatasnamakan sebuah geng tertentu. Menurutnya, mereka hanya teman main yang berasal dari sekolah berbeda.
Sementara itu dari kubu lawan TM (14) mengatakan, kenal dengan kubu pelaku. Ia yang berjanjian melalui WA untuk tawuran.
"Yang diajak tawuran itu juga teman dan memang enggak ada masalah sama mereka," ujarnya.
Lantas dia mengumpulkan teman-teman untuk ikut tawuran sarung. Saat tawuran terjadi, dia tak menampik kalau kalah jumlah.
"Ngumpulin teman-teman juga lewat WA. Tahu kalau kami kalah jumlah," katanya.
Baca Juga: Viral Tawuran di Jodog Bantul Dini Hari Tadi, Begini Penjelasan Polisi
Seperti diketahui, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa ke-20 pelaku tawuran ini baru ditangkap pada hari ini. Sebab, sebelumnya kepolisian sudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat tawuran.
"Terkait perannya akan kami dalami karena baru ditangkap hari ini. Padahal sebagian dari mereka besok pagi akan ada yang mengikuti ujian sekolah," katanya.
Kronologi tawuran berawal saat dua kelompok remaja yang masih sekolah, ada yang SMA/SMK saling menantang di media sosial lewat Whatsapp. Mereka sepakat untuk melaksanakan tawuran sarung di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian dua kelompok ini sepakat ketemu di TKP sesuai waktu kejadian," ujarnya.
Mereka dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur