Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 05 April 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi klitih (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - Terkait klitih di Gedongkuning, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa tindakan pidana tersebut harus tetap diproses secara hukum sekalipun pelaku masih di bawah umur. Pernyataan itu kemudian mendapat sorotan dari pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai peneliti budaya pesisiran, Rumai Abbas.

Melalui cuitan pada Selasa (5/4/2022), Rumail Abbas teringat pada ucapan Sri Sultan pada Januari 2022 lalu, di mana ia mengaku curiga bahwa kabar maraknya klitih sengaja dibesar-besarkan.

"nDoro Sultan waktu itu (Januari 2022) ngendika: klitih cuma dibesar-besarkan, dan curiga ini by design," tulis Rumai Abbas.

Sementara itu, untuk kasus klitih di Gedongkuning kali ini, Sultan memberi pernyataan yang kontras. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan sekalipun pelaku masih anak-anak.

Baca Juga: 5 Fakta Terkait Fenomena Klitih yang Marak di Jogja, Lahir dari Geng Pelajar

Mengomentari pernyataan itu, Rumail Abbas mengaitkannya dengan fakta bahwa korban meninggal dari kejadian klitih di Gedongkuning merupakan anak pejabat.

"Semalam ada korban klitih meninggal, dan ternyata korban adalah anak dari ketua fraksi partai. nDoro sultan ngendika:" tambahnya, menyertakan tangkapan berita dengan judul yang berisi pernyataan Sultan.

Kurang dari lima jam sejak dibagikan, kicauan Rumail Abbas telah disukai lebih dari 6.000 warganet dan mendapat sekitar 2.000 retweets. Sebagian besar warganet berpikiran sama dengannya. Namun, banyak juga yang menyambut positif pernyataan tegas Sultan menanggapi klitih kali ini.

Diketahui, pada akhir Desember 2021 lalu, ketika warga Jogja lagi-lagi diresahkan dengan klitih, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyempatkan diri sowan atau bertemu dengan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Menurut Andika, DIY punya reputasi yang bagus soal keamanan. Karenanya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan munculnya isu kerawanan keamanan di Yogyakarta yang mengemuka.

Baca Juga: 5 Fakta Seputar Klitih Pascatewasnya Pelajar di Gedongkuning, Dejavu Awal Ramadhan hingga Rekruitmen Geng Pelajar

Sementara itu, Sultan sendiri menduga, isu klitih sengaja dibesar-besarkan pihak tertentu supaya citra aman dan nyaman Jogja rusak.

Hingga saat ini, kejahatan jalanan klitih masih saja terulang di Jogja, tak hanya mengakibatkan korban luka, tetapi juga beberapa kali korban tewas. Kejadian terakhir di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari menewaskan seorang pelajar bernama Daffa Adzin Albazith (17).

Korban diketahui merupakan anak anggota DPrD Kebumen. Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana. Ia mengutuk perbuatan pelaku klitih yang telah menewaskan anak dari rekannya, yakni anggota DPRD Kebumen Madkhan Anis.

Menanggapi kasus ini, Sultan mengungkapkan, peristiwa tersebut harus diproses hukum sekalipun pelakunya di bawah umur.

"Kalau itu menurut saya pelanggaran hukum, bukan klitih. Itu kenakalan anak saja tetapi sudah terlalu jauh," ujarnya.

Load More