Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 05 April 2022 | 20:40 WIB
Masjid Raya Kajai Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat roboh pasca gempa magnitudo 6,2. [Dok.Antara]

SuaraJogja.id - Keluarga atau ahli waris korban gempa yang meninggal dunia di dekat Jembatan Panjang Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, belum mendapatkan asuransi hingga saat ini.

"Asuransi belum ada dari pemerintah. Yang ada hanya santunan dari Kementerian Sosial beberapa waktu lalu," kata orang tua korban yang meninggal, Mulhayir (65) didampingi suaminya Yunil (72), Selasa.

Ia mengatakan anaknya meninggal dunia adalah Asri Dewi Lestari (24) bersama cucunya Taufik Al Fatih (16 bulan) dan juga ada anak dalam kandungan berumur enam bulan.

Menurutnya, perginya anak yang ke-9 ini memberikan luka yang mendalam bagi mereka. Apalagi anaknya dalam keadaan mengandung anak enam bulan.

Baca Juga: Bayah Banten Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3, Tidak Berpotensi Tsunami

"Hingga saat ini memang ada bantuan dari berbagai pihak, namun kalau asuransi belum ada sama sekali," katanya.

Ia beberapa waktu lalu pergi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengantarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Namun, untuk apa keperluannya, ia tidak mengetahuinya.

"Kita tentu berharap ada bantuan pemerintah terkait korban gempa ini," harapnya.

Ia menceritakan anaknya bersama cucunya meninggal dunia saat gempa melanda Pasaman Barat Jumat (25/2) lalu.

Saat gempa pertama sekitar pukul 08.30 WIB ia bersama anak-anaknya berlarian keluar rumah. Setelah itu anak dan cucunya masuk ke dalam rumah sedangkan keluarga yang lain tetap di luar rumah.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bayah Banten Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3

Tiba-tiba datang gempa susulan yang kuat berkekuatan 6,1 magnitudo. Saat itu anaknya mereka berlarian menjauh rumah.

Load More