SuaraJogja.id - Saat ini ramai didengungkan deklarasi perubahsan status pandemi menjadi endemi. Menurut epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, suatu virus tidak akan terpengaruh terhadap deklarasi semacam itu.
“Kalau dulu awal narasinya adalah kekebalan komunal, sekarang adalah endemi. Status endemi yang menjadi dasar tujuan untuk melakukan pelonggaran, tapi sekali lagi virus itu tidak akan terpengaruh,” kata Dicky dalam Webinar Revive Your Immune System in Ramadhan, yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Dicky mengatakan, memasuki tahun ketiga pandemi COVID-19, tingkat kejenuhan masyarakat akan semakin kuat, bahkan pada level negara sekalipun. Mulai banyak negara yang mendeklarasikan dirinya telah memasuki masa endemi.
Padahal, dibandingkan memikirkan deklarasi endemi, negara seharusnya mempelajari model-model atau upaya yang dapat dilakukan untuk membebaskan diri dari masa kritis. Seperti halnya pada membangun modal imunitas masyarakat menjadi penting.
“Kalau tidak ada vaksinasi atau cakupan vaksinasi atau imunitas yang memadai, apapun variannya bisa berdampak pada kematian yang besar dan itu yang terjadi di Hong Kong saat lansia yang memiliki komorbid tidak ingin divaksin dan berakhir fatal,” ujar dia.
Dicky menjelaskan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian dari sebuah negara, karena endemi tetap berbahaya bila melihat dampak yang masih terus diberikan pada fasilitas kesehatan seperti kematian.
“Tidak kecil dampaknya, ada dampak pada kematian dan itulah sebabnya ini yang harus diluruskan. Bukan kita menuju ke endeminya,” ucap dia.
Virus, kata dia, juga tidak akan terpengaruh oleh status endemi, karena walaupun negara benar-benar berstatus endemi, virus akan terus ada dan berkembang di dalam masyarakat meskipun kasus cenderung lebih terkendali dan sesuai dengan hukum biologi.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan sebenarnya di sebuah negara terdapat beberapa daerah yang mungkin sudah memasuki endemi, sebagian memasuki epidemik ataupun sporadik. Sebab, tiap daerah mengalami tren kasus COVID-19 yang berbeda-beda.
Baca Juga: Sarankan Ada Pengaturan Soal Ngabuburit, Epidemiolog: Orang Banyak yang Jalan Berkerumun
“Secara legal formalnya pencabutan status pandemi itu dari WHO. Tapi, secara de facto, sebetulnya kondisi setiap negara itu sudah terbagi sporadis, endemik dan epidemik. Tapi, secara status umum dibungkus dengan status pandemi,” kata Dicky. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sarankan Ada Pengaturan Soal Ngabuburit, Epidemiolog: Orang Banyak yang Jalan Berkerumun
-
Epidemiolog: PTM 100 Jangan Diartikan Satu Kelas Penuh
-
Indikator Penanganan Pandemi Membaik, Kemenkes Harap Indonesia Masuk Pra-endemi Tahun Ini
-
Epidemiolog Soroti Vaksin Booster untuk Mudik: Kita Harus Hati-hati dan Waspada
-
Indonesia Bahas Rencana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi dengan Thailand, Puan: Tantangan Kita Bersama
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan