SuaraJogja.id - Indonesia sudah mulai bersiap dengan transisi pandemi menjadi endemi. Hal itu ditandai dengan berbagai relaksasi aturan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
Lalu sebenarnya kapan status endemi itu akan disandang Indonesia?
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi berharap pra endemi sendiri sudah dapat dilangsungkan pada tahun ini. Harapan itu sejalan dengan berbagai indikator penanganan pandemi yang dinilai terus membaik.
"Jadi kita itu cukup optimis ya Indonesia dengan kondisi-kondisi indikator-indikator penanganan pandemi yang terus membaik," kata Nadia ditemui di Puskesmas Godean 2, Rabu (30/3/2022).
"Kita berharap di 2022 kita bisa sampai pada posisi setidaknya pra endemi," lanjutnya.
Namun, disampaikan Nadia, butuh waktu untuk masuk dan mengubah status pandemi saat ini menjadi endemi. Ada rentan waktu yang dibutuhkan negara untuk bisa sampai ke tahap itu.
"Ada masa transisi, masa normalisasi pasca pandemi. Dari begitu banyak pembatasan-pembatasan sosial yang kita lakukan, kemudian secara perlahan-lahan kita akan melonggarkan berbagai aktivitas," ungkapnya.
Nadia menyebut ada dua kondisi yang kemudian akan dilonggarkan untuk menuju ke endemi tersebut. Pertama adalah aktivitas masyarakat serta kedua merupakan protokol kesehatan.
"Secara perlahan-lahan karena suatu saat kita akan masuk ke dalam kondisi endemi. Endemi adalah suatu situasi dimana Covid-19 akan bersama dengan kita tetap berpotensi menularkan, kalau kita tidak bisa kendalikan bisa menjadi kejadian luar biasa atau wabah," tuturnya.
Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik saat Pandemi Covid-19, Jokowi: Jangan Dibandingkan Dengan MotoGP
Maka dari itu, kata Nadia, menjaga kondisi agar kasus itu tetap rendah adalah hal yang wajib dilakukan. Dalam hal ini testing dan tracing masib tetap harus dikuatkan.
Tujuannya agar deteksi dini itu dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga potensi-potensi peningkatan kasus itu tidak lantas terjadi lagi.
Kemudian didukung pula dengan proteksi dari masyarakat sendiri yang di sini adalah terkait vaksinasi Covid-19. Serta tidak lupa dengan berbagai upaya menekan kasus penularan tetap serendah mungkin.
"Nah menekan kasus serendah mungkin harus pada periode tertentu supaya betul-betul virusnya itu pada level yang sangat rendah. Setidaknya enam bulan. Jadi masuk ke situasi endemi itu pasti butuh waktu butuh transisi waktu," ujarnya.
Ditambahkan Nadia, perubahan status pandemi menjadi endemi itu tidak bisa semata-mata dilakukan oleh pemerintah saja. Melainkan tetap membutuhkan kerja sama dari semua masyarakat agar tujuan itu dapat cepat tercapai.
"Itu butuh semua kerja sama masyarakat. Kalau masyarakat tidak patuh pada imbauan pemerintah, tidak pakai masker dengan benar, pasti itu akan menyebabkan potensi peningkatan kasus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Booster Jadi Syarat Mudik saat Pandemi Covid-19, Jokowi: Jangan Dibandingkan Dengan MotoGP
-
General Motors Korea Akan Tambahkan Model Baru untuk Penuhi Permintaan Produk SUV
-
Kunjungi Puskesmas Godean 2, Kemenkes Apresiasi Berbagai Inovasi Pelayanan untuk Masyarakat
-
Jadwal Sidang Isbat 2022 dan Daftar Semua Pihak yang Terlibat dalam Penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah
-
Terungkap! Hampir Semua Daerah Ada Vaksin Kedaluwarsa, Paling Banyak AstraZeneca, Jumlahnya Jutaan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul