SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisial YA (21) diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yakni MN (12). Kejadian itu terjadi pada 16 Februari 2022 lalu.
Saat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, YA menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Menurutnya, ia tidak pernah berkata apapun kepada korban agar mau diajak hubungan seksual.
"Jadi saya tidak bilang apa-apa. Saya tidak pernah merayu, memberi janji, maupun memberi harapan ke korban," katanya pada Jumat (8/4/2022).
Ia menyebut bahwa korban yang berinisiatif sendiri untuk melakukan hubungan badan dengannya. Namun demikian, tersangka justru melayani walau mengetahui anak itu masih di bawah umur.
"Saya enggak pernah melakukan hubungan badan dengan korban. Dia yang duluan melakukan, dia yang gerak, saya diam saja," paparnya.
Diakuinya bahwa dia juga sudah memiliki pacar dan mengaku menyesal telah mengenal dengan gadis di bawah umur ini.
"Saya memang sudah punya pacar, saya menyesalnya dekat sama gadis ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, perbuatan persetubuhan itu terjadi pada 16 Februari 2022. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan ke orang tuanya untuk belajar di Tegalrejo, Kota Jogja.
"Tempat belajarnya ada di sebelah rumah tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum
Waktu belajar biasanya hanya dua jam sampai pukul 16.00 WIB dan biasanya korban langsung pulang ke rumah tapi tak kunjung pulang juga. Selanjutnya orang tua berupaya menelpon anaknya tapi tidak ada jawaban.
"Kemudian orang tuanya menghubungi si pengajar dan menanyakan mengapa anaknya kok belum pulang. Ternyata jawaban dari pengajarnya bahwa MN tidak sampai di tempat belajar," katanya.
Mengetahui anaknya tidak pergi ke tempat belajar, orang tua korban meminta bantuan kepada pengajar untuk mencari keberadaan korban. Dan mereka juga meminta untuk mengecek rumah tersangka. Sebab, tersangka terkadang mengantarkan korban ke tempat pembelajaran.
"Jadi tersangka dan korban antar jemput ke tempat pembelajaran. Tapi tidak terlalu sering, baru diantar kalau orang tuanya sibuk," paparnya.
Pengajar pun mendatangi rumah YA, ternyata MN berada di sana. Kemudian ia menyampaikan bahwa ibu korban memintanya untuk pulang.
Sampai di rumah ia ditanya kenapa tidak datang ke tempat belajar. Korban menjawab bermain di rumah tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur