SuaraJogja.id - Dua orang tersangka pencuri sapi, milik seorang warga di Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Minggir, karena hal sepele.
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto mengungkap, kedua pencuri sapi tersebut masing-masing SDT (48) dan IS (di bawah umur), warga Minggir yang tinggal di Salam, Magelang, Jawa Tengah. Keduanya merupakan ayah dan anak kandung.
"Mereka tertangkap usai diduga mencuri dua ekor sapi milik warga Tengahan, Sendangagung, Minggir yakni Sumanto (59)," tutur Dwi di Mapolsek Minggir, Selasa (12/4/2022).
"Sesaat tindak pidana berhasil dilakukan tiga tersangka dan bergeser dari TKP lalu masuk ke wilayah Seyegan, kendaraan yang dikendarai pelaku dan mengangkut sapi limousin mengalami kerusakan, ban kempes," ujarnya.
Baca Juga: Ketemu Kawasaki Ninja ZX-25R Ini di Jalan Bikin Auto Minggir, Knalpotnya Bikin Wajah Gagal Glowing
Karena ban kempis, maka para pelaku membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.
Di waktu bersamaan, masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik ketiganya kemudian melapor ke Mapolsek Seyegan.
Berkat kerjasama antara Polsek Minggir bersama Polsek Seyegan, dua dari tiga pelaku tadi berhasil ditangkap.
Selanjutnya, tersangka SDT ditahan di Mapolsek Minggir. Pelaku IS yang masih di bawah umur dan berperan sebagai pengemudi pick up tak ditahan. Ia diminta wajib apel dan bersedia hadir intuk mendukung penyidikan.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial BS sedang dalam pencarian petugas atau DPO.
Dwi menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi di kandang sapi milik korban, yang berada di belakang kediamannya. Beralamat di Sendangagung, Minggir.
Pencurian terjadi pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB pada 8 April 2022. Pelaku mendatangi halaman belakang rumah korban yang juga terdapat akses jalan menuju makam. Kendaraan diparkir di sana, sekitar 50 meter dari kandang dan salah satu dari mereka turun.
Dua ekor ternak tadi lalu digiring menuju kendaraan pick up, yang juga telah disita sebagai barang bukti.
"Pencurian disadari korban, karena pada pagi hari saat korban akan memberi makan sapinya, ia mendapati kedua sapi miliknya tak ada di kandang," ujarnya.
Akibat tindakan tersangka, korban mengalami kerugian berkisar Rp38 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tersangka (non di bawah umur) disangkakan pasal 363 ayat 1 KUH Pidana juncto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami berkoordinasi dengan aparat yang berada di wilayah Jawa Tengah untuk memburu keberadaan BS, selaku DPO," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Dwi menambahkan, mengingat kegiatan masyarakat di masa Ramadan ini meningkat aktivitasnya, dimungkinkan tindak pidana yang mengincar masyarakat Minggir juga meningkat.
"Pelaku mengambil momen capeknya warga, pada saat lengah setelah sesaat melakukan rangkaian ibadah sehingga dimanfaatkan pelaku," terangnya.
"Monggo modifikasi sistem keamanan mandiri, baik barang berharga, kendaraan dan harta berharga yang sekiranya bisa disimpan, silakan disimpan tidak ditampilkan. Simpan sebaik-baiknya. Rumah yang mau ditinggal dikunci rapat dan dimodifikasi sesuai kebutuhan," pinta eks Kanit Reskrim Mapolsek Mlati itu.
Seorang pelaku yang ditahan, SDT mengaku mencuri sapi atas permintaan BS, rekan aksinya yang kini buron.
Sedianya, sapi hasil curian akan dijual kepada seseorang yang dikenal oleh BS, berada di Kapanewon Turi.
Ia sengaja mengajak anaknya, agar bisa membantunya mengendarai mobil pick up saat beraksi. Kendati demikian, ia tidak mengatakan kepada IS, --sang anak--, kalau akan diminta membantu mencuri sapi.
"Dia baru tahu kalau mau untuk ambil sapi itu ketika sudah di lokasi," terangnya.
Sumanto, yang merupakan korban, kala ditanyai menyebut bahwa, ia cukup kaget melihat sapi di kandang miliknya hanya ada dua ekor dari total tiga ekor yang ada.
Setelah mengetahui hal itu, sekitar pukul 07.00 WIB, ia turut melapor ke polisi. Sapi tersebut, kata Sumanto, rencananya dijual untuk persiapan menyambut Idulfitri.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Review Novel 'Cerita untuk Ayah', Jangan Tunggu Kehilangan untuk Peduli
-
Bukan Avanza apalagi Innova: Inilah Mobil Paling Diincar Maling di Jepang
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
-
Ahok Keras Bongkar Borok Pertamina, Publik Singgung Keberadaan Anies Baswedan: Minggir Jadi Content Creator
-
5 Hadiah Remaja Pencuri Pisang yang Diarak di Pati: dari Gus Miftah sampai Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital