SuaraJogja.id - Persidangan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE akan segera memasuki agenda pembacaan tuntunan dari penuntut umum. Hal itu setelah pada sidang sebelumnya terdakwa dan penasihat hukum memilih tidak mengajukan saksi yang meringankan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei menjelaskan sebelumnya sidang Nomor 23/Pid.B/2022/PN Wat atas nama terdakwa FCN alias Siskaeee telah dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Sidang itu dengan agenda sidang memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan saksi yang meringankan atau saksi a de charge.
"Setelah keterangan terdakwa, ditanya ke terdakwa dan penasihat hukum apakah mengajukan saksi atau ahli, tapi dibilang tidak, sudah cukup. Jadi sudah selesai tidak ada lagi pemeriksaan (saksi)," kata Kemas saat dihubungi awak media, Rabu (13/4/2022)
Disampaikan Kemas, sidang kemarin juga sekaligus mendengarkan keterangan dari saksi ahli. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan dalam kasus Siskaeee, mulai dari ahli pidana, psikologi serta IT.
Selain dari saksi ahli ada pula sejumlah saksi lain yang sudah dihadirkan juga dalam persidangan. Semua saksi-saksi tersebut juga telah menjalani pemeriksaan pada sidang sebelumnya.
"Saksi semua ada 10. Termasuk tiga ahli. Lainnya ada saksi yang berkaitan dengan terdakwa temennya itu, saksi polisi, saksi dari bandara (YIA)," ungkapnya.
Kemas menegaskan materi pemeriksaan dari para saksi maupun terdakwa tidak bisa dibeberkan ke publik. Mengingat kasus yang sedang berjalan ini menyangkut perkara asusila.
Ia menuturkan agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan dilangsungkan pada hari Senin (18/4/2022) mendatang.
Baca Juga: Agenda Sidang Pertama, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
Kemas juga tidak menutup kemungkinan bahwa agenda vonis atau putusan juga akan maju lebih cepat. Sebelumnya agenda vonis sendiri dijadwalkan pada 9 Juni 2022 mendatang.
"Kalau dari jadwal yang disepakati ada kemungkinan maju, tapi itu kan bergantung dari bagaimana majelis hakim menyikapi karena ada kemungkinan tuntutan perlu waktu, sekali atau dua kali kan itu terus juga dari pihak terdakwa juga mungkin mengajukan pembelaan," tuturnya.
Diketahui Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE beberapa waktu lalu. Menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) lalu. Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.
Berita Terkait
-
14 Hari di Lapas, Siskaeee Kini Rajin Baca Al-Qur'an
-
Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan
-
4 Artis Onlyfans yang Ditangkap Kepolisian karena Kasus Pornografi, dari Siskaeee hingga Ayu Dewati Alias Dea
-
Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan