SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE telah menjalani sidang kedua, Senin (28/3/2022). Dalam sidang kedua kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di Pengadilan Negeri (PN) Wates, sidang kedua Siskaeee baru dimulai sekitar pukul 11.35 WIB. Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu sendiri masih tetap menghadiri persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
"Hari ini persidangan perkara FCN alias Siskaeee di PN Wates. Perkara yang disidangkan oleh majelis hakim itu dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei, kepada awak media, Senin (28/3/2022).
Pria yang akrab disapa Rey tersebut menuturkan bahwa dalam pemeriksaan saksi-saksi kali memang terdapat sejumlah pihak yang dihadirkan. Tercatat setidaknya ada delapan orang saksi dalam sidang kedua ini yang hadir langsung di PN Wates.
Baca Juga: Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
"Saksi ada delapan orang dan dihadirkan juga barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Disampaikan Rey, dari delapan saksi tersebut belum mencakpu saksi ahli yang rencananya memang akan dihadirkan dalam perkara tersebut. Delapan saksi itu sendiri dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari ke delapan saksi itu belum ada ahli. Jadi baru saksi-saksi saja yang berkaitan dalam pembuktian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.
Latar belakang ke delapan saksi yang dihadirkan pun bermacam-macam. Mulai dari orang dekat terdakwa yang terlibat dalam produksi konten tidak senonoh itu hingga polisi.
"Ada saksi yang berkaitan dengan pendokumentasian foto-foto atau yang berkaitan dengan terdakwa. Terus juga ada saksi polisi menangkap. Untuk sementara itu. Kalau untuk barang bukti ada berupa hp, laptop dan lain-lain," tandasnya.
Baca Juga: Sudah Negatif Covid-19, Siskaeee Dipindah ke Lapas Perempuan Yogyakarta
Sebelumnya diketahui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Siskaeee telah menyiapkan sejumlah nama untuk dipanggil menjadi saksi dalam kasus ini. Termasuk satpam Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) hingga teman-teman Siskaeee yang diduga terlibat dalam pembuatan sejumlah video bermuatan pornografi tersebut.
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.
"Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, ada orang saksi ahli. Saksi fakta ya saksi yang kayak satpam di bandara, pelapor, terus temen-temen ada beberapa yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022).
Diketahui bahwa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar di PN Wates, Senin (21/3/2022) lalu baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang berlanjut ke tahapan kedua yakni pemeriksaan saksi pada hari ini.
Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Artis Onlyfans yang Ditangkap Kepolisian karena Kasus Pornografi, dari Siskaeee hingga Ayu Dewati Alias Dea
-
Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
-
Jaksa Siapkan 10 Saksi Sidang Siskaeee, dari Satpam Bandara YIA hingga Teman Pembuat Video
-
Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Kedua Siskaeee Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda Ini
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus