SuaraJogja.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Siskaeee bersiap guna melanjutkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sejumlah nama telah disiapkan untuk dipanggil menjadi saksi dalam kasus ini, termasuk satpam Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA hingga teman-teman Siskaeee yang diduga terlibat dalam pembuatan sejumlah video bermuatan pornografi tersebut.
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.
"Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, ada orang saksi ahli. Saksi fakta ya saksi yang kayak satpam di bandara, pelapor, terus temen-temen ada beberapa yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022).
Diketahui bahwa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar di PN Wates, Senin (21/3/2022) hari ini baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang selanjutnya akan berlanjut dan digelar pada pekan depan.
"Sidang berikutnya tanggal 28 Maret 2022 agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa dan kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Isti menuturkan bahwa Siskaeee tidak hanya dijerat dari kasus Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) saja. Melainkan berdasarkan kasus yang diketahui sudah terjadi sejak tahun 2017 silam.
"Ini kan juncto pasal 64 ayat 1. Jadi kita (jerat) dari tahun 2017 aksinya dia (Siskaeee) kan seperti itu sampai tahun 2021 yang di YIA kan hanya tahun 2021. Jadi perbuatan berlanjut ini," terangnya.
Baca Juga: Agenda Sidang Pertama, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
Ditanya terkait dengan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, kata Isti, pihaknya hanya berfokus kepada Siskaeee saja.
"Kita fokus ke Siskaeee ya karena berkas kita berkas Siskaeee gitu, tidak ada split atau apa jadi kita fokus ke Fransiska," sambungnya.
Disampaikan Isti, saat ini kondisi Siskaeee dalam keadaan sehat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul. Sekarang perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur hanya tinggal menyelesaikan isolasi semenjak dipindah ke LPP Wonosari.
"Sekarang sehat makanya sudah bisa kita kirim ke LPP Wonosari karena sudah negatif. Makanya tadi kan yang bersangkutan bisa mendengarkan dakwaan kan dalam kondisi sehat, kalau tidak sehat tentunya tidak bisa mengikuti sidang," tandasnya.
Sebelumnya, dari pemeriksaan polisi menyampaikan bahwa Siskaeee telah melakukan pembuatan konten-konten pornografi itu sejak 2017 silam hingga 2021 lalu sebelum diamankan. Dengan salah satunya video yang dilakukan di Bandara YIA pada 18 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setidaknya terdapat 7 situs yang dimanfaatkan Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya. Dari sejumlah situs tersebut semuanya memiliki server berada di luar negeri.
Berita Terkait
-
Agenda Sidang Pertama, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
-
Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Kedua Siskaeee Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda Ini
-
Jalani Sidang Perdana, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
-
Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
-
Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku