SuaraJogja.id - Fransiska Candra (FCN) alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE, menjalani sidang perdana, Senin (21/3/2022), secara daring. Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu didakwa pasal alternatif oleh jaksa penutut umum (JPU).
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Isti Aryanti, menuturkan, agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan. Tercatat ada tiga dakwaan yang dilayangkan kepada Siskaeee dalam kasus ini.
"Ya agenda sidang ini kan pertama ya. Siskaeee ini kita dakwa dalam bentuk alternatif dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga," kata Isti, ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022).
Isti merinci, dakwaan kesatu dengan pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Lalu kedua yaitu pasal 30 juncto pasal 4 ayat 2 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kemudian ketiga, pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Jadi dakwaan kesatu, kedua, ketiga dalam bentuk alternatif. Ancaman hukuman untuk yang kesatu itu paling lama 12 tahun minimal 6 bulan," ungkapnya.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates Kemas Reynald Mei mengatakan, dalam persidangan tersebut telah dilakukan pemeriksaan identitas terdakwa. Sidang perdana juga dihadiri oleh penasihat hukum terdakwa, penutut umum, dan mejalis hakim.
Baca Juga: Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
"Dalam persidangan tersebut telah didengar oleh terdakwa dan penasihat hukum dan mereka menyatakan tidak keberatan, sehingga persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi," ujar Kemas.
Kemas menuturkan, sidang Siskaeee digelar secara tertutup, mengingat dakwaan undang-undang yang pornografi serta kesusilaan. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, tetapi baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB.
Pantauan SuaraJogja.id, Siskaeee terlihat sudah siap dengan dan tampil di layar yang disediakan di ruang sidang PN Wates, pada pukul 10.51 WIB. Siskaeee sendiri diketahui menjalani sidang kali pertama ini dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu terlihat memakai baju berwarna putih. Tidak lama berselang majelis hakim datang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta kuasa hukum memasuki ruang sidang.
Sidang yang digelar tertutup itu dipimpin oleh Hakim Katua Ayun Kristiyanto dengan anggota Evi Insiyati dan Nuerjenita.
Diketahui, Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA, Kulon Progo.
Berita Terkait
-
Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
-
Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
-
Sudah Negatif Covid-19, Siskaeee Dipindah ke Lapas Perempuan Yogyakarta
-
Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
-
Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan