SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, akan melakukan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan langsung tunai minyak goreng dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Irianta di Kulon Progo, Rabu, mengatakan jumlah penerima bantuan langsung tunai minyak goreng, sama dengan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) kebutuhan pokok yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) sebanyak 23.060 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, bantuan langsung tunai (BLT) mulai disalurkan pada 12 April 2022 melalui PT Kantor Pos di setiap kecamatan," kata Irianta.
Ia mengatakan KPM akan menerima BLT minyak goreng tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2022 sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, KPM juga akan menerima BPNT sebesar Rp200 ribu khusus Mei. Pada hari pertama penyaluran di Kulon Progo, bantuan telah tersalurkan kepada 719 KPM.
"Total tiap KPM menerima bantuan sebesar Rp500 ribu," katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mendukung penyaluran bantuan pangan non tunai dari pemerintah pusat melalui kantor pos dan dibelanjakan bebas karena mampu menghidupkan pasar rakyat dan toko-toko kelontong di wilayah ini.
"Imbas dari kebijakan pembelanjaan BPNT melalui e-Warong, yakni pedagang-pedagang kecil di pasar rakyat dan toko kelontong mengeluh sepi pembeli. Mereka juga protes. Namun ketika, BPNT yang disalurkan melalui kantor pos berdampak masyarakat penerima bantuan berbelanja di pasar rakyat, dan pasar kembali ramai," katanya.
Berita Terkait
-
Soal BLT Minyak Goreng, Mensos Risma: Seminggu Sebelum Lebaran Semua Tersalurkan
-
Sebanyak 95 Ribu Keluarga di Gunungkidul Bakal Dapat BLT Dobel, Ini Jadwal Penyaluran dan Jumlah Nominalnya
-
Begini Situasi Pembagian BLT Minyak Goreng di Pasar Tradisional Brebes Oleh Presiden Jokowi
-
Cara Daftar BLT Minyak Goreng dan Syarat yang Harus Dipenuhi, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Migor Gratis!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta